Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 29 Apr 2025 22:17 WIT

Soal Penunjukan Proyek Bagi Pengusaha OAP, Komisi IV DPRK Mimika Akan Awasi Khusus


Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika melalui Komisi IV membahas tentang agenda pengawasan, Hearing, dan RDP fokus soal proyek penunjukan langsung ke Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Rapat ini dilaksanakan pada ruang komisi IV DPRK Mimika Selasa, (29/4/2025)

Dalam rapat Komisi IV tersebut, disepakati bersama bahwa pengawasan ke OPD OPD mitra akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 hingga 9 Mei 2025 mendatang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi, Ancelina Beanal, Sekretaris Komisi, Yuliana Dice Amisim, dan dihadiri Anggota lainnya, Darwin Kurnia Rombe, S.M, Amons Jamang, Abrian Katagame, yang pada momen ini disepakati bersama bahwa pengawasan ke OPD OPD mitra akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 hingga 9 Mei 2025 mendatang.

- Advertising -
- Advertising -

Selain itu, dalam rapat ini juga membahas berbagai persoalan selain soal prioritas kebijakan bagi pengusaha lokal yang penunjukkan langsung sesuai amanat Peraturan Presiden yang memberikan seluas-luasnya kepada pengusaha OAP.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST menegaskan menerangnkan bahwa akan bangun silaturahmi dengan OPD OPD terkait supaya dalam pengawasan nanti kita sama sama bersinergi untuk saling mendukung.

“Dengan melakukan pengawasan dan RDP serta Hearing, nantinya setiap apa yang menjadi tugas tanggungjawab dari OPD dalam mengelola anggaran yang sudah dibagikan itu dapat diawasi oleh DPRK sebagai fungsi melekat agar setiap program yang dikerjakan itu dapat berjalan dengan baik,”ungkap Elinus.

Seperti Dinas seperti PUPR, Dishub, Pemukiman dan Perumahan Rakyat, banyak hal yang kini menjadi persoalan, meliputi infrastruktur dan perumahan serta persoalan transportasi.

“Kami juga akan minta Dinas PUPR untuk dapat memberikan pembinaan pembinaan kepada pengusaha OAP, agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas harus betul betul diikuti OAP sesuai aturan yang ada,”jelasnya.

Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi Kelompok Khusus, Abrian Katagame berharap agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas ini harus betul betul dirasakan oleh OAP sesuai aturan yang berlaku, tidak dijadikan modus.

Faktanya selama ini banyak proyek penunjukan langsung profil perusahannya OAP tapi orang pendatang yang mengerjakan.

“Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Agar pekerjaan pekerjaan tersebut harus benar benar OAP yang kerja,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menerobos Medan Berat, PMI Puncak dan Puncak Jaya Buka Posko di Distrik Kembru layani ratusan Warga Pengungsi

21 April 2026 - 20:42 WIT

Pemprov Papua Tengah Gerak Cepat Tangani Korban Konflik Puncak dan Siapkan Bantuan Kemanusiaan

21 April 2026 - 13:36 WIT

Tinjau Pembangunan Rumah Susun ASN Pemprov Papua Tengah, Wapres Gibran: Ini pemerataan kesejahteraan

20 April 2026 - 18:31 WIT

Wapres Gibran Meninjau Pelabuhan Samabusa Nabire, Papua Tengah

20 April 2026 - 18:23 WIT

Wapres Gibran Sudah Bertolak ke Tanah Papua: Kunjungi Nabire dan Timika  

20 April 2026 - 10:54 WIT

Sorong Selatan Masuk Peta PSN: Antara Percepatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Ulayat

19 April 2026 - 03:57 WIT

Trending di Lingkungan