Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 16 Nov 2024 21:17 WIT

Sulap Jadi Plat Hitam, Motor Dinas Dijadikan Sebagai Motor Ojek


Kendaraan dinas yang diamankan karena kedapatan menggunakan plat hitam saat ojek. Perbesar

Kendaraan dinas yang diamankan karena kedapatan menggunakan plat hitam saat ojek.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Kendaraan dinas yang berplat merah harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, namun hal tersebut selalu disalahgunakan.

Hal ini terlihat dengan diamankan salah satu unit sepeda motor dinas yang berplat merah dengan nomor polisi PA 6376 HZ disulap menjadi plat hitam dan digunakan untuk ojek.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui Kamis (15/11/2024) membenarkan kendaraan dinas tersebut sudah diamankan.

“Motor kita sudah amankan dan nanti kita koordinasikan dengan bagian aset pemda Mimika. Pengendaranya tadi itu murni dia ojek dan kita tidak tahu siapa pemilik kendaraan tersebut,” katanya.

- Advertising -
- Advertising -

Menurut Kasat Lantas, kendaraan dinas tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran secara kasat pada saat Sat Lantas Polres Mimika melakukan kegiatan Strong Point pagi.

“Saat kami periksa surat-suratnya ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukan, kemudian ketika kami mengecek nopol kendaraan tersebut itu tidak sesuai dengan kendaraan yang seharusnya,”ujar Boby.

Lanjutnya,”Jadi pengemudinya ini memalsukan plat dinas dengan menggunakan plat hitam,”sambungnya.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komnas HAM Bertemu DPR Papua Tengah: Ada Komitmen Padamkan Api Bukan Asap

17 Oktober 2025 - 09:23 WIT

Ketua Komnas HAM Kunjungi Papua Tengah- Cek Pengungsi Hingga Ketemu Gubernur dan DPRPT

16 Oktober 2025 - 19:19 WIT

Yoris Raweyai: Soal Konflik Papua Harus Ada Ketegasan Presiden 

14 Oktober 2025 - 17:11 WIT

Aktivis Mahasiswa, Kecam Tindakan Rasis Terhadap Siswi SMP di Timika

14 Oktober 2025 - 16:28 WIT

15 Narapidana Dikabarkan Kabur Dari Lapas Nabire

29 September 2025 - 11:25 WIT

Kebakaran di Dok V Jayapura, 26 Unit Rumah Ludes Dilalap Api ‎

18 September 2025 - 13:25 WIT

Trending di Hukum Kriminal