Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 16 Nov 2024 21:17 WIT

Sulap Jadi Plat Hitam, Motor Dinas Dijadikan Sebagai Motor Ojek


Kendaraan dinas yang diamankan karena kedapatan menggunakan plat hitam saat ojek. Perbesar

Kendaraan dinas yang diamankan karena kedapatan menggunakan plat hitam saat ojek.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Kendaraan dinas yang berplat merah harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, namun hal tersebut selalu disalahgunakan.

Hal ini terlihat dengan diamankan salah satu unit sepeda motor dinas yang berplat merah dengan nomor polisi PA 6376 HZ disulap menjadi plat hitam dan digunakan untuk ojek.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui Kamis (15/11/2024) membenarkan kendaraan dinas tersebut sudah diamankan.

“Motor kita sudah amankan dan nanti kita koordinasikan dengan bagian aset pemda Mimika. Pengendaranya tadi itu murni dia ojek dan kita tidak tahu siapa pemilik kendaraan tersebut,” katanya.

- Advertising -
- Advertising -

Menurut Kasat Lantas, kendaraan dinas tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran secara kasat pada saat Sat Lantas Polres Mimika melakukan kegiatan Strong Point pagi.

“Saat kami periksa surat-suratnya ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukan, kemudian ketika kami mengecek nopol kendaraan tersebut itu tidak sesuai dengan kendaraan yang seharusnya,”ujar Boby.

Lanjutnya,”Jadi pengemudinya ini memalsukan plat dinas dengan menggunakan plat hitam,”sambungnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dalam Tiga Bulan, 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Intan Jaya, Koalisi HAM Sampaikan Empat Tuntutan

7 Juli 2026 - 21:18 WIT

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Natalius Pigai Hentikan Pembungkaman Kritik Terkait RUU HAM

1 Juli 2026 - 18:44 WIT

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Rencana Bangun Mapolda

1 Juli 2026 - 14:46 WIT

Upacara HUT Bhayangkara ke 80, Kapolda Papua Tengah Bacakan Pidato Prabowo Subianto

1 Juli 2026 - 13:57 WIT

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus 3C, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif

1 Juni 2026 - 21:14 WIT

Trending di Hukum Kriminal