SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bergerak cepat melakukan mediasi guna menangani konflik sosial antara suku Mee dan suku Kamoro di Distrik Kapiraya melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, pada Jumat (13/2/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, serta jajaran pemerintah daerah dari Mimika, Deiyai, dan Dogiyai tersebut, disepakati langkah penting yang akan diambil yakni pembentukan tim khusus oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk melakukan pendekatan secara adat dan merangkul masyarakat yang bertikai.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menjelaskan bahwa rapat tersebut membuahkan kesepakatan penting di mana setiap kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang bertugas melakukan koordinasi serta kerja sama langsung dengan suku-suku terkait agar persoalan tidak meluas.
Dikatakan , tim dari tiga kabupaten ini juga akan melakukan negosiasi dan komunikasi intensif dengan para pemilik hak ulayat serta pemilik tanah adat dari kedua belah pihak guna menyelesaikan sengketa tapal batas yang menjadi akar permasalahan.
“Langkahnya adalah akan membentuk tim dari tiga kabupaten masing-masing, kemudian dengan tingkat provinsi setelah melakukan konsolidasi komunikasi dikoordinasi melalui suku-suku yang ada, khususnya Mee dan Kamoro,” ujar Albertus Adii saat memberikan keterangan resmi usai rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa setelah tim tersebut bekerja di tingkat bawah, pemerintah akan melakukan rapat final untuk merumuskan hasil koordinasi tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan kunjungan Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten langsung ke Kapiraya guna menyelesaikan konteks tapal batas adat secara permanen.
Selain pembentukan tim, pemerintah juga sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas penerbangan di wilayah Kapiraya serta menginstruksikan para pekerja, terutama di sektor ekonomi dan tambang rakyat, agar menghentikan kegiatan mereka demi menjaga kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.
“Hasil rapat selanjutnya beberapa waktu ke depan, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai juga akan membentuk tim khususnya untuk tim negosiasi kepada masyarakat dan kemudian melalui itu masing-masing duduk di para-para adat, lalu kemudian akan dibahas sama-sama di tingkat provinsi untuk menangani konflik sosial ini,” tegas Albertus Adii menutup penjelasannya.





