Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 20 Agu 2025 08:38 WIT

Tim SAR Gabungan Menyusuri Sungai Cari Pendulang yang Hanyut di Timika


Foto: Humas SAR Kabupaten Mimika Perbesar

Foto: Humas SAR Kabupaten Mimika

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Tim SAR gabungan yang terdiri dari personil rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika, Polsek Kuala Kencana, Pol Airud, Relawan Timika, keluarga korban dan  masyarakat setempat kembali melanjutkan pencarian terhadap Yusti (L/20 Thn) pendulang yang terseret arus di kali jernih Mile 30 Timika.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery menjelaskan pada pencarian hari ke-2 ini tim SAR gabungan direncanakan akan melakukan penyisiran menggunakan Drone thermal dan 2 unit perahu karet dari Mile 28 hingga 21 Timika.

“Selain itu mereka juga akan melakukan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran kali jernih dengan memeriksa lokasi yang dicurigai terdapat korban,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya Pencarian terhadap korban hanyut di kali jernih Mile 30 Timika sempat dilakukan pada Selasa (19/8/2025) namun belum membuahkan hasil.

- Advertising -
- Advertising -

Pencarian dibantu keluarga korban dan masyarakat setempat menggunakan drone thermal dan perahu karet dari mile 30 hingga mile 28 tersebut hingga pukul 21:00 WIT belum juga menemukan titik terang.

 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dalam Tiga Bulan, 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Intan Jaya, Koalisi HAM Sampaikan Empat Tuntutan

7 Juli 2026 - 21:18 WIT

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Natalius Pigai Hentikan Pembungkaman Kritik Terkait RUU HAM

1 Juli 2026 - 18:44 WIT

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Rencana Bangun Mapolda

1 Juli 2026 - 14:46 WIT

Upacara HUT Bhayangkara ke 80, Kapolda Papua Tengah Bacakan Pidato Prabowo Subianto

1 Juli 2026 - 13:57 WIT

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus 3C, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif

1 Juni 2026 - 21:14 WIT

Trending di Hukum Kriminal