Menu ✖

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 17 Des 2023 05:13 WIT

TPNPB Klaim Tembak Dua Anggota TNI di Maybrat, Begini Kronologinya

Prajurit TNI yang terkena tembakan oleh pasukan TPNPB ketika dilarikan di rumah sakit.Foto: Istimewa Perbesar

Prajurit TNI yang terkena tembakan oleh pasukan TPNPB ketika dilarikan di rumah sakit.Foto: Istimewa

TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sorong Raya mengklaim telah menembak dua orang anggota TNI di di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara TPNPB Sebby Sambom dalam rilis yang diterima media ini. Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah terima laporan Resmi dari Pasukan TPNPB Wilayah IV Sorong Raya Maybrat-Papua, Sabtu (16/12/2023).

Sebby mengatakan dua anggota TNI berhasil ditembak dimana satu anggota dinyatakan meninggal dan satu lagi dalam kondisi kritis akibat luka tembak.

Aksi penembakan oleh TPNPB dibawa kepemimpinan Wakil Komandan Operasi Mamfred Fatem yang nenyerang serang Pos TNI Jumat (16/12/2023), Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat-Papua Barat Daya.

- Advertising -
- Advertising -

Dijelaskan pada Jumat (15/12/2023) pukul 09.00 WIT terjadi kontak tembak antara pasukan TPNPB KODAP IV Sorong Raya dengan TNI/Polri. Kontak tembak tersebut mengakibatkan 2 dua orang Anggota TNI tertembak.

“Dan kami Pimpinan Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah IV Sorong Raya Markas Sarbukun telah menerima laporan resmi dari lapangan melalui Wakil Komandan operasi kodap dan 3 Batalyon dari lapangan bahwa kami telah berhasil menyerang pos Militer Indonesia dan menebak 2 orang,” kata Sebby.

Sebby menuturkan pihaknya menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa Perang Pembebasan Nasional Papua Barat tidak akan berhenti, namun perang revolusi tahapan akan berlanjut terus sampai ke perang revolusi Total untuk merebut Kemerdekaan Papua dari Pemerintah Indonesia.

“Kami pimpinan Komando Nasional Daerah Pertahanan kodap IV Sorong Raya

siap bertanggung jawab penuh atas serangan yang menewaskan seorang miter Indonesia ini,” tutupnya.

Penulis: Red

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH Papua Merauke dan Keluarga Korban Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Oknum Anggota Polres Merauke ke Majelis Rakyat Papua Selatan

17 September 2026 - 00:21 WIT

Soroti Nasib Pengungsi dan Kriminalisasi Fisik, Mahasiswa Yahukimo Beri Warning ke Pemda

11 September 2026 - 14:18 WIT

Koalisi HAM Minta TNI AU Hentikan Penggusuran Lahan Adat dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Biak

4 September 2026 - 11:37 WIT

Kondisi 3 Korban Penembakan Maybrat Membaik, Hasil Visum Resmi Diserahkan ke Polres

19 Agustus 2026 - 00:51 WIT

PTUN Jayapura Gelar Sidang Jalan PSN Papua: Ahli Hukum Lingkungan UGM Sebut Proyek Mengandung Kesalahan Ganda

13 Agustus 2026 - 09:33 WIT

LBH Papua Desak Penghentian Program MBG di Tanah Papua: Ganti Dengan Pendidikan Gratis

12 Agustus 2026 - 21:40 WIT

Trending di Hukum Kriminal