Hukum Kriminal · 17 Des 2023 05:13 WIT

TPNPB Klaim Tembak Dua Anggota TNI di Maybrat, Begini Kronologinya


Prajurit TNI yang terkena tembakan oleh pasukan TPNPB ketika dilarikan di rumah sakit.Foto: Istimewa Perbesar

Prajurit TNI yang terkena tembakan oleh pasukan TPNPB ketika dilarikan di rumah sakit.Foto: Istimewa

TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sorong Raya mengklaim telah menembak dua orang anggota TNI di di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara TPNPB Sebby Sambom dalam rilis yang diterima media ini. Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah terima laporan Resmi dari Pasukan TPNPB Wilayah IV Sorong Raya Maybrat-Papua, Sabtu (16/12/2023).

Sebby mengatakan dua anggota TNI berhasil ditembak dimana satu anggota dinyatakan meninggal dan satu lagi dalam kondisi kritis akibat luka tembak.

Aksi penembakan oleh TPNPB dibawa kepemimpinan Wakil Komandan Operasi Mamfred Fatem yang nenyerang serang Pos TNI Jumat (16/12/2023), Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat-Papua Barat Daya.

Dijelaskan pada Jumat (15/12/2023) pukul 09.00 WIT terjadi kontak tembak antara pasukan TPNPB KODAP IV Sorong Raya dengan TNI/Polri. Kontak tembak tersebut mengakibatkan 2 dua orang Anggota TNI tertembak.

“Dan kami Pimpinan Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah IV Sorong Raya Markas Sarbukun telah menerima laporan resmi dari lapangan melalui Wakil Komandan operasi kodap dan 3 Batalyon dari lapangan bahwa kami telah berhasil menyerang pos Militer Indonesia dan menebak 2 orang,” kata Sebby.

Sebby menuturkan pihaknya menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa Perang Pembebasan Nasional Papua Barat tidak akan berhenti, namun perang revolusi tahapan akan berlanjut terus sampai ke perang revolusi Total untuk merebut Kemerdekaan Papua dari Pemerintah Indonesia.

“Kami pimpinan Komando Nasional Daerah Pertahanan kodap IV Sorong Raya

siap bertanggung jawab penuh atas serangan yang menewaskan seorang miter Indonesia ini,” tutupnya.

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Media Antarpapua Kena Serangan Digital: Ancaman Kebebasan Pers

4 Juli 2025 - 21:51 WIT

67 Ribu Orang Asli Papua Mengungsi Sejak Tahun 2018 Akibat Konflik Bersenjata

31 Mei 2025 - 17:14 WIT

LBH-YLBHI: Satgas Habema Diduga Lakukan Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya

26 Mei 2025 - 12:40 WIT

Demo Mahasiswa Berujung Ricuh di Jayapura, Polisi Sebut Tak Berizin

22 Mei 2025 - 17:25 WIT

Pastor Amandus: Senjata Tidak Menghasilkan Damai, Dialog Tidak Mahal

18 Mei 2025 - 21:31 WIT

Seorang Nelayan Meninggal Dunia di Abepura Saat Racik Bom Ikan

28 April 2025 - 19:26 WIT

Trending di Hukum Kriminal