Ekonomi · 27 Mar 2025 21:15 WIT

26 Kali Penindakan Terhadap Peredaran Barang Ilegal, ini yang Ditemukan Bea Cukai Selama 2024


Kantor Bea Cukai Timika. (Foto: Kristin/Sasagupapua.com) Perbesar

Kantor Bea Cukai Timika. (Foto: Kristin/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika juga memiliki fungsi kerja sebagai  community protector.

KPPBC TMP C Timika terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

Dimana sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Timika bekerja sama dengan instansi/APH terkait telah 26 kali melakukan penindakan.

Dalam penindakan, barang yang berhasil dicegah antara lain 11.250 ml Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal, 6.004 batang rokok Ilegal, 31 gram Methamphetamine, 248 gram Ganja, 14.697 butir Obat-Obatan Tertentu, serta 6.700 gram Hemp Protein mengandung THC (Tetrahydrocannabinol).

“Atas pelanggaran tersebut, khususnya terkait obat-obatan terlarang, Bea

Cukai Timika turut andil dalam menyelamatkan 25.654 jiwa generasi penerus bangsa,” katanya, Rabu (26/3/2025).

Pada tahun 2025, Yudi menjelaskan pengawasan terhadap barang ilegal tetap diperketat.

Baca juga Tahun 2024 Bea Cukai Timika Setor 7,75 Triliun ke Negara, Terbesar dari Freeport

Tahun 2025 Target Penerimaan Bea Cukai Hanya Rp281 Miliar: Diproyeksi Bisa 5,5 Triliun Ijin Ekspor Usai Dibuka

“Sampai dengan saat ini, Bea Cukai Timika yang terus bekerja sama dengan instansi/APH terkait telah melakukan 7 kali penindakan dengan barang hasil penindakan yang mencakup 20 batang Rokok Ilegal, 49,04 gram Methamphetamine, 210,6 gram Ganja,

5,1 gram Ganja Sintetis, dan 5.436 butir Obat-Obatan Tertentu,” pungk

asnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sambut Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Jadi Rp12,8 Ribu

29 Maret 2025 - 14:20 WIT

Bea Cukai Mimika Terus Bimbing UMKM Bisa Ekspor, Hingga Ada Program Peduli Sosial

27 Maret 2025 - 21:31 WIT

Tahun 2025 Target Penerimaan Bea Cukai Hanya Rp281 Miliar: Diproyeksi Bisa 5,5 Triliun Usai Ijin Ekspor Dibuka

27 Maret 2025 - 21:04 WIT

Tahun 2024 Bea Cukai Timika Setor 7,75 Triliun ke Negara, Terbesar dari Freeport

27 Maret 2025 - 20:57 WIT

Indosat Hadirkan Pilihan Layanan Telekomunikasi untuk Indonesia Timur, Percepat Pemerataan Digital

26 Maret 2025 - 10:05 WIT

Harga Ternak Babi di Timika Hingga Rp40 Juta Satu Ekor, Anton Alom: Perlu Pengawasan Dinas Terkait

12 Maret 2025 - 14:43 WIT

Trending di Ekonomi