Pemerintahan · 15 Jul 2024 12:41 WIT

330 CPNS Formasi Khusus di Mimika Resmi Jadi ASN


Plt.Bupati Mimika Johannes Rettob dan sejumlah OPD saat berfoto bersama 330 CPNS yang baru diangkat.Foto: Edwin/Sasagupapua Perbesar

Plt.Bupati Mimika Johannes Rettob dan sejumlah OPD saat berfoto bersama 330 CPNS yang baru diangkat.Foto: Edwin/Sasagupapua

SETELAH penantian selama 2 Tahun, pada hari ini Senin (15/7/2024) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Pemkab Mimika dilakukan, 330 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus 2021-2022 resmi diangkat dan ditempatkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

Dalam sambutannya, ia berpesan agar ASN yang baru bisa bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa dan negara, terlebih khusus Kabupaten Mimika.

“Penempatan sudah ada, jadi saya mau sampaikan baru diangkat jadi ASN jangan langsung minta pindah, saya harap itu tidak terjadi,” katanya.

Dikatakan, momen pengambilan sumpah menjadi pemicu semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan profesionalisme dan komitmen untuk membangun Mimika.

“Harus berintegritas , berdedikasi, dan penuh kreatifitas juga disiplin,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar para ASN yang baru bisa bekerja sebaik-baiknya dan semangat dalam pelayanan.

“Jangan menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman begitu jadi asn bikin blok blok, bikin kelompok-kelompok, untuk gosip-gosip,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Evert L.Hindom ketika ditanya wartawan menjelaskan sebenarnya yang mengambil sumpah jabatan sebanyak 330 orang, yang terdiri dari 50 orang golongan III dan 280 golongan II.

Evert menjelaskan, sebenarnya jumlah yang harus mengambil sumpah jabatan adalah 336 orang namun ada enam CPNS yang masih terkendala administrasi terkait data akta, ijazah, dan SK CPNS yang berbeda.

“Oleh sebab itu kami BPKSDM berkordinasi dengan BKN, untuk revisi supaya di SK PNS itu sesuai dengan nama yang di SK CPNS. Juga ada yang NIP nya ada keliru, sehingga kami berkordinasi dengan BKN regional 9 Jayapura akan melakukan perubahan sesuai dengan aturan yang ada, secepat mungkin ini untuk mereka,” katanya.

Dari 330 orang yang mengambil sumpah adalah kuota 600 formasi khusus tahun 2021 yangmana dibagi 336 merupakan ASN sementara sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sementara untuk yang P3K karena belum ada regulasi sehingga mereka tidak ikut dalam pengambilan sumpah jabatan seperi ASN.

“P3K nya ini kan sewaktu waktu bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka, jadi mereka tidak diambil sumpah janji. SK P3K-nya juga sudah diserahkan kepada mereka masing-masing,” ungkapya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

20 November 2024 - 18:42 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

APBD Mimika Tahun 2025 Turun Jadi Rp6,3 Triliun

15 November 2024 - 22:23 WIT

Trending di Pemerintahan