Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 15 Jul 2024 12:41 WIT

330 CPNS Formasi Khusus di Mimika Resmi Jadi ASN


Plt.Bupati Mimika Johannes Rettob dan sejumlah OPD saat berfoto bersama 330 CPNS yang baru diangkat.Foto: Edwin/Sasagupapua Perbesar

Plt.Bupati Mimika Johannes Rettob dan sejumlah OPD saat berfoto bersama 330 CPNS yang baru diangkat.Foto: Edwin/Sasagupapua

SETELAH penantian selama 2 Tahun, pada hari ini Senin (15/7/2024) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Pemkab Mimika dilakukan, 330 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus 2021-2022 resmi diangkat dan ditempatkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

Dalam sambutannya, ia berpesan agar ASN yang baru bisa bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa dan negara, terlebih khusus Kabupaten Mimika.

“Penempatan sudah ada, jadi saya mau sampaikan baru diangkat jadi ASN jangan langsung minta pindah, saya harap itu tidak terjadi,” katanya.

- Advertising -
- Advertising -

Dikatakan, momen pengambilan sumpah menjadi pemicu semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan profesionalisme dan komitmen untuk membangun Mimika.

“Harus berintegritas , berdedikasi, dan penuh kreatifitas juga disiplin,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar para ASN yang baru bisa bekerja sebaik-baiknya dan semangat dalam pelayanan.

“Jangan menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman begitu jadi asn bikin blok blok, bikin kelompok-kelompok, untuk gosip-gosip,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Evert L.Hindom ketika ditanya wartawan menjelaskan sebenarnya yang mengambil sumpah jabatan sebanyak 330 orang, yang terdiri dari 50 orang golongan III dan 280 golongan II.

Evert menjelaskan, sebenarnya jumlah yang harus mengambil sumpah jabatan adalah 336 orang namun ada enam CPNS yang masih terkendala administrasi terkait data akta, ijazah, dan SK CPNS yang berbeda.

“Oleh sebab itu kami BPKSDM berkordinasi dengan BKN, untuk revisi supaya di SK PNS itu sesuai dengan nama yang di SK CPNS. Juga ada yang NIP nya ada keliru, sehingga kami berkordinasi dengan BKN regional 9 Jayapura akan melakukan perubahan sesuai dengan aturan yang ada, secepat mungkin ini untuk mereka,” katanya.

Dari 330 orang yang mengambil sumpah adalah kuota 600 formasi khusus tahun 2021 yangmana dibagi 336 merupakan ASN sementara sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sementara untuk yang P3K karena belum ada regulasi sehingga mereka tidak ikut dalam pengambilan sumpah jabatan seperi ASN.

“P3K nya ini kan sewaktu waktu bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka, jadi mereka tidak diambil sumpah janji. SK P3K-nya juga sudah diserahkan kepada mereka masing-masing,” ungkapya.

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gelar Bimbingan Sosial, Pemkab Dogiyai Tekankan Validasi Data Lansia hingga Disabilitas

3 Juli 2026 - 17:05 WIT

Wakil Bupati Puncak Kunjungi Kontingen Pesparawi XIV di Manokwari

24 Juni 2026 - 22:11 WIT

Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK Teken Kerja Sama Pembangunan Hingga Pemanfaatan Tailing

20 Juni 2026 - 19:13 WIT

518 CPNS Mimika Ikuti Latsar, Wakil Bupati: Kalian Penentu Wajah Birokrasi Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIT

BRIN Kerjasama dengan Perusahaan Rusia Sebelum MoU dengan Pemprov Papua untuk Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 20:49 WIT

Pemprov Papua-BRIN Teken Kerja Sama Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 18:11 WIT

Trending di Pemerintahan