SASAGUPAPUA.COM, Nabire – Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menjelaskan terkait kesiapan aparat keamanan dalam mengawal rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan oleh Front Rakyat Bergerak pada Selasa, 7 April 2026.
Usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat, Kapolres menyampaikan pihaknya menyiagakan kekuatan penuh untuk menjaga stabilitas di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
“Jumlah personel Gabungan TNI-Polri dan Polda sebanyak 785 personel. 785 personel gabungan TNI-Polri yang akan melakukan pengamanan,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu saat memberikan keterangan pers di Kantor polres Nabire, Senin (6/4/2026).
Kapolres menjelaskan personel tersebut akan disebar ke lima titik pengamanan utama, termasuk di kantor DPRP Papua Tengah.
Meski menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, Kapolres secara tegas melarang adanya aksi jalan kaki atau long march yang dapat melumpuhkan aktivitas kota.
“Pihak Polri maupun TNI yang mem-backup kami, pemerintah daerah dan semua tokoh-tokoh yang terkait kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Namun yang di sini tidak diizinkan adalah long march. Kenapa? Karena Nabire sebagai ibukota provinsi dengan bahasa melumpuhkan di sini dianggap bahwa ada hal-hal yang negatif yang akan terjadi ketika Nabire kota provinsi ini dilumpuhkan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, larangan long march juga mempertimbangkan kepentingan khalayak ramai, mengingat besok merupakan hari pertama kerja setelah libur Paskah dan adanya agenda yudisium di Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM). Sebagai solusinya, Polri telah menyiapkan armada transportasi di setiap titik kumpul.
“Kami sudah siapkan satu titik pengamanan itu dua truk besar truk kuning. Jadi tidak ada alasan lagi bagi adik-adik kita untuk tetap memaksakan diri untuk long march. Polisi tidak melarang adik-adik kita untuk menyampaikan aspirasi, tetapi long march ini akan sangat mengganggu kepentingan khalayak ramai dalam hal ini berlalu lintas maupun aktivitas di jalan raya,” tambahnya.
Terkait prosedur administrasi, AKBP Samuel mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menolak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena persyaratan formil yang tidak terpenuhi dan sikap penyelenggara yang tidak kooperatif.
“Setelah kami selidiki, nama korlap yang disampaikan di Polres adalah boleh kami katakan nama samaran. Mereka juga tidak mencantumkan jumlah massa dan tidak ada penanggung jawabnya. Tadi malam kita sudah sampaikan hari ini ada pertemuan jam 11 siang untuk koordinasi, namun mereka ingkar janji dan tidak mau bertemu. Maka kami melakukan penolakan STTP atau tidak diterbitkannya STTP,” ujar Kapolres.
Selain pengamanan fisik, Kapolres juga mengimbau warga agar waspada terhadap hoaks yang beredar di media sosial.
Kapolres juga menjelaskan rencananya bersama Dandim dan tokoh agama dijadwalkan menggelar doa bersama di titik-titik pengamanan pada tengah malam.
Titik-titik tersebut adalah Pasar Karang, Gapura USWIM, Jepara 2, SP 1 dan Siriwini
“Nanti malam jam 11 saya Kapolres akan menggandeng Dandim bersama dengan tokoh agama kami akan berdoa di lima titik pengamanan. Sebanyak apapun aparat yang diterjunkan, tapi kalau kita tidak meminta kekuatan dan penyertaan dari Tuhan semua yang kita lakukan sia-sia. Kita landasi dengan doa sehingga lawatan Tuhan terjadi dan negeri kita dapat berjalan aman dan damai,” pungkasnya.









