Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Okt 2025 11:54 WIT

Bunda Paud Provinsi dan Delapan Kabupaten di Papua Tengah Dikukuhkan, Apa Tugas Mereka ?


Bunda Paud Provinsi Papua Tengah, Ny. Nurhaidah Meki Nawipa saat mengukuhkan Bunda Paud Kabupaten. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua Perbesar

Bunda Paud Provinsi Papua Tengah, Ny. Nurhaidah Meki Nawipa saat mengukuhkan Bunda Paud Kabupaten. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengukuhkan Bunda Paud Provinsi Papua Tengah untuk periode 2025-2030.

Ny. Nurhaidah Meki Nawipa diangkat menjadi Bunda Paud Provinsi Papua Tengah.

Acara ini berlangsung di Guest House , Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (2/10/2025).

Ny. Nurhaidah lalu melanjutkan dengan mengukuhkan delapan Bunda Paud di delapan Provinsi yang ada di Papua Tengah. Mereka adalah istri dari para Bupati.

- Advertising -
- Advertising -

Bunda Paud Provinsi Papua Tengah, Ny. Nurhaidah Meki Nawipa dalam sambutannya mengatakan mereka yang baru dilantik adalah perintis bukan pewaris karena baru pertama kali di Papua Tengah.

“Tugas ini berat, ini tanggung jawab yang berat, tidak hanya dikukuhkan tapi dibutuhkan kerja keras dan ketulusan hati karena tanpa ketulusan hati kita tidak bisa melaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Ia mengajak semua Bunda Paud di Kabupaten untuk bergandengan tangan untuk bekerja.

“Terimakasih dukungan gubernur karena kita tidak bisa jalan sendiri, kita membutuhkan dari para pimpinan daerah untuk kebijakan dan para OPD terkait.  Kita tidak bisa menyepelekan hal ini,” ujarnya.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Mengukuhkan Ny.Nurhaidah selaku Bunda Paud Provinsi Papua Tengah, Kamis (2/10/2025). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua

Ia berharap semua pihak bisa bersama bergerak untuk mendukung generasi emas dan menjadi satu tekad mewujudkan visi dan misi Bangsa Indonesia.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa merasa bangga dan mengucapkan selamat kepada Bunda Paud yang sudah dilantik.

“Jabatan hanya bersifat sementara Kita kerja baik, Tuhan senang, masyarakat senang,” katanya.

Ia berharap para Bunda Paud bisa menolong pemerintah dalam meletakan fondasi untuk mengintegrasikan tiga hal penting yakni Sekolah Minggu, Paud dan Posyandu.

“Sekarang di Kampus-kampus, anak-anak kita belum bisa tulis dan membaca itu karena masalah dari TK dan Paud di bawah. Tolong ibu ibu bantu, gunakan kapasitasnya sebagai istri bupati. Kalau kita perbaiki hari ini investasi manusia kita lihat 20 tahun kedepan,” ungkapnya.

“Pesan saya satu dukung suami (Bupati-red), tolong bantu anak anak kita dapat kesempatan yang sama dengan anak anak  di tempat lain,” pungkasnya.

Tugas Bunda Paud

Dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan dalam momen Pengukuhan, Buda Paud memiliki beberapa tugas yakni :

1. Memimpin dan mengoordinasikan program PAUD di wilayahnya;

2. Melakukan pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini di tingkat lebih kecil;

3. Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD tingkat Provinsi untuk membantu dalam pelaksanaan Program PAUD;

4. Melakukan kerja sama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mewujudkan penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas;

5. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap layanan PAUD.

6. Melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas lintas program dan sektor terkait dalam pembinaan layanan PAUD;

7. Melakukan advokasi untuk penguatan kebijakan dan program PAUD di tingkat Provinsi; dan menyusun dan menyampaikan laporan program dan kegiatan Bunda PAUD hingga tingkat Nasional.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pungutan Retribusi Daerah- Mulai dari Tarif Parkir Hingga Videotron

22 Januari 2026 - 21:41 WIT

”Gunakan Laptop Untuk Karya Ilmiah”- Cerita Pelajar Papua Tengah Usai Terima Laptop dari Gubernur

21 Januari 2026 - 22:59 WIT

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Trending di Pemerintahan