Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Jan 2026 14:32 WIT

Siap-siap, ASN Papua Tengah Bakal Kena Sanksi ini Kalau Tidak Disiplin

(Foto: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

(Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Gubernur Papua Tengah memimpin apel perdana dengan menyampaikan pesan tegas mengenai reformasi birokrasi dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Tengah.

Dalam arahan yang disampaikan di halaman kantor Gubernur Senin (5/1/2026). Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum transformasi total di mana disiplin, ketegasan, serta integritas dalam kehadiran dan kinerja menjadi hal yang sangat diperhatikan.

Ia mengatakan, panggilan sebagai ASN adalah untuk melayani masyarakat, sehingga ketidaksiplinan dan sikap meremehkan pekerjaan bukan hanya akan memicu teguran pimpinan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Tuhan.

“Seluruh kekuatan dan hikmat yang dimiliki setiap pegawai dikeluarkan sepenuhnya untuk mewujudkan cita-cita bangsa, demi memastikan rakyat Papua Tengah mendapatkan manfaat yang lebih besar di atas kepentingan pribadi atau golongan, “Ujarnya.

- Advertising -
- Advertising -

Gubernur menekankan, guna memastikan aturan ini berjalan tegak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyusun format pengawasan disiplin yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur. Skema sanksi yang diterapkan pun sangat berat dan sistematis.

“Kalau tidak hadir 3-10 hari pelanggaran disiplin ringan TPP dipotong 20-30 persen selama tiga bulan. Kalau tidak hadir 11-20 hari pelanggaran disiplin sedang, TPP dipotong 35-45 persen selama 12 bulan. Kalau tidak hadir 21-28 hari, pelanggaran disiplin berat TPP dipotong 50-55 persen selama 12 bulan. Kalau tidak lebih dari 28 hari berturut-turut atau lebih dari 30 hari berturut-turut tidak hadir, pemberhentian sebagai PNS dan TPP dihentikan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, “Tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan, Untuk mendukung konsistensi kebijakan ini, sebuah sekretariat khusus akan dibentuk, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan secara intensif untuk mengawasi jadwal hadir serta absensi seluruh pegawai.

“Langkah ini diambil agar setiap aparatur merasa memiliki tanggung jawab nyata dalam bekerja untuk masyarakat Papua Tengah, sekaligus menjadi akhir bagi siapa saja yang selama ini masih bermain-main dengan tanggung jawabnya sebagai abdi negara, “Jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Tertibkan Administrasi dan Kearsipan Daerah

2 September 2026 - 16:57 WIT

Antisipasi Karhutla dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Paniai Gelar Apel Siaga dan Bentuk Tim Tanggap Darurat

26 Agustus 2026 - 08:44 WIT

Gubernur Meki Nawipa Paparkan Data Penerimaan Dana Desa se-Papua Tengah Tahun 2024–2026

14 Agustus 2026 - 22:24 WIT

Polemik Dana Desa Berujung Kerusuhan, Gubernur Pimpin Pemulihan di Puncak

14 Agustus 2026 - 20:41 WIT

Kebijakan Meki Nawipa: Papua Tengah Mulai Bergerak Bangun Ekosistem Kopi Hingga Peternakan Terpadu

10 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Gelar Bimbingan Sosial, Pemkab Dogiyai Tekankan Validasi Data Lansia hingga Disabilitas

3 Juli 2026 - 17:05 WIT

Trending di Pemerintahan