SASAGUPAPUA.COM, Biak – Di pengujung masa baktinya sebagai perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel (Purn) Marina Rumawak tidak pernah membayangkan bahwa harus menghadapi situasi terberat setelah pensiun. Situasi itu datang bukanlah ancaman dari luar, melainkan menghadapi oknum dari institusi yang pernah membesarkan namanya selama 38 tahun.
Di tanah kelahirannya, Biak Numfor, Marina kini berdiri di garis depan—bukan untuk memegang senjata, melainkan untuk memeluk erat tanah adat yang terancam hilang.
Semuanya bermula pada Agustus 2025, saat kabar pahit sampai ke telinganya. Sebanyak 56 hektare tanah adat milik keluarga besarnya dan sepuluh marga lainnya dihibahkan oleh beberapa oknum kepada Kodim 1708 Biak Numfor untuk pembangunan batalyon.
Kepada media ini, Marina bercerita semua terjadi tanpa musyawarah kolektif, tanpa kehadiran para pemilik sah, sebuah garis ditarik di atas peta, memisahkan masyarakat dari masa depan mereka.
Kegelisahan di Balik Prosedur yang Pincang
Marina, yang baru saja pensiun pada akhir 2023, memahami betul aturan di militer. Namun, ia melihat ada yang tidak beres dalam proses pengadaan lahan ini. Baginya, tanah tersebut bukan sekadar angka atau koordinat di atas kertas, melainkan ruang hidup kolektif bagi marga Rumawak, Fairyo, Arfayan, Sanadi, Simbiak, Warnares, dan lainnya.
“Tanah itu secara kolegial milik orang banyak, bukan satu marga saja yang bisa menyerahkan 56 hektare. Padahal kalau dilihat, tanah di situ tempatnya sempit. Jika diserahkan seluas itu, bagaimana keluarga kami, anak-anak kami ke depan mau tinggal?” ungkap Marina.

Marina Rumawak dan rombongan ketika berada di tanah adat yang menjadi lokasi pembangunan Batalyon. (Foto: Ist)
Ia menyoroti absennya prosedur formal seperti pembentukan panitia pengadaan tanah yang seharusnya diketuai Bupati, serta ketiadaan dokumen penting seperti Amdal dan izin lingkungan hidup.
Di matanya, yang terjadi adalah ketergesaan yang dipaksakan. “Kita secara buru-buru saja, pokoknya harus segera jadi. Kenapa mereka berani bongkar dulu padahal belum ada kesetujuan?” tanyanya retoris.
Sidang Adat dan Intimidasi di Ladang Sasi
Upaya dialog terus ditempuh. Marina dan keluarga besar melapor ke Dewan Adat Biak Numfor. Namun, tiga kali undangan sidang adat diabaikan oleh kelompok oknum penyerah tanah.
Bahkan, instruksi Dewan Adat untuk menghentikan sementara aktivitas di lapangan tidak diindahkan oleh pihak Kodim.
Upaya mediasi melalui kepolisian pun menemui jalan buntu karena pihak lawan tak kunjung hadir.
Puncaknya terjadi pada 6 Januari 2026. Marina bersama fungsionaris Dewan Adat naik ke lokasi untuk melakukan sasi adat—sebuah tradisi sakral untuk mengadukan perkara tanah kepada Tuhan dan leluhur. Namun, bukan sambutan hangat yang mereka terima, melainkan ujung parang dan mata tombak.
“Kami datang ke sana bukan mau memalang, kami datang untuk berdoa saja. Tapi kami sudah ditunggu dengan alat tajam: parang, tombak, panah, samurai. Ada pengancaman, pemukulan terhadap saudara kami.
Dan yang sangat kami kecewa, ada oknum anggota TNI di situ yang diam saja, seolah sengaja mendukung intimidasi itu terjadi,” kenang Marina.
Meski diancam secara fisik, Marina tak gentar. Sebagai mantan Danramil Enarotali, ia tahu cara menghadapi tekanan.
“Saya bilang, kalau saya pakai parang, saya tidak takut. Tapi saya tidak mau membawa apa-apa. Kami ini orang terpelajar, kami pakai otak, bukan datang untuk melakukan hal-hal negatif.”
Segala upaya dilakukan oleh Marina Rumawak dan masyarakat adat lainnya, mulai dari menyurat kepada institusi, bertemu Bupati, RDP dengan DPRD Biak dan beberapa upaya lainnya.
“Kami juga terpaksa melakukan demo tanggal 21 Januari 2026 karena kami lihat tidak ada penyelesaian,” katanya.
Suara Mama Bangsa untuk Keadilan
Perjuangan Marina adalah tentang menjaga identitas Papua yang kian terhimpit. Ia melihat pola-pola manipulasi yang sistematis, mulai dari mencatut nama anggota Dewan Adat secara pribadi hingga memotret anggota DPRK untuk dikesan seolah-olah lembaga tersebut setuju. Baginya, ini bukan sekadar urusan lahan, melainkan tentang martabat.
Sebagai seorang perempuan Papua yang berdiri tegak melawan sistem, Marina memosisikan dirinya sebagai pelindung generasi.
“Kenapa seorang perempuan seperti saya harus berbicara? Karena kita yang lebih tahu. Kita mama bangsa. Kita perempuan yang akan menghasilkan anak-anak yang akan mendiami tempat ini. Kalau kita tidak berteriak, kalau kita tidak menangis di tanah ini, berarti tanah ini akan hancur,” ucapnya penuh haru.
Di usianya yang menginjak 60 tahun, Marina tidak sedang memusuhi negara. Ia justru ingin menyelamatkan wajah negara dari tindakan oknum yang merusak kepercayaan rakyat.
Baginya, pembangunan batalyon atau Proyek Strategis Nasional (PSN) boleh saja dilakukan, namun harus dengan cara yang terhormat dan di atas lahan yang memang milik pemerintah, bukan merampas hutan lindung yang menyimpan mata air dan kekayaan alam tersembunyi.
“Saya bukan melawan institusi saya. Institusi itu baik, tapi oknumnya yang tidak menggunakan cara-cara terhormat. Jangan mengajar kami menjadi jahat, jangan membuat kami tidak menghargai NKRI karena ulah oknum-oknum tertentu. Saya berbicara mewakili keluarga besar orang Papua yang saat ini menangis karena tanahnya diambil dengan cara yang tidak adil,” tutupnya.
Hingga hari ini, Marina Rumawak menjelaskan pihaknya erus bergerak. Dari kantor DPRK hingga rencana menuju Jakarta untuk menemui Panglima TNI dan Presiden, danembawa satu pesan sederhana: Tanah adat adalah nyawa, dan nyawa tidak bisa ditawar dengan satu kilogram sembako atau janji-janji kosong.
Semua yang dilakukan oleh Marina untuk melindungi generasi penerus yang akan terus menjaga tanah adat sebagai rumah mereka.
“Generasi kita akan hancur. Akan hilang. Harapan saya yang paling penting kenapa tidak dilakukan dengan cara-cara terhormat. Karena ini kan tanah adat. Tanah adat ini dijamin oleh negara bahwa tanah adat itu dilindungi oleh negara. Kenapa ini bisa terjadi? Jangan negara ini main-main terhadap tanah adat ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan dirinya hanya ingin bersuara karena melihat keadaan di tanah Papua yang semakin hari masyarakat adat semakin kesulitan mempertahankan tanah adatnya.
“Sebenarnya saat saya di dalam sistem, saya anggap itu hal biasa. Tapi pada saat saya sudah keluar dan saya melihat nyata yang terjadi di masyarakat saat ini, di Merauke, di Timika terus di Waropen, Sorong Biak, dan supiori. Dan juga di tempat lain. Kita jangan diam,” ungkapnya.

Momen Marina Rumawak bersama masyarakat adat berada di lokasi yang akan dibangun Batalyon. (Foto: Ist)
Marina berharap agar Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertanahan, Kehutanan. Bahkan hingga jajaran Panglima TNI untuk melihat situasi yang dialami oleh masyarakat adat di Biak secara serius dan melihat hal ini sebagai salah satu kekecewaan yang terjadi di masyarakat Papua.
“Perempuan berbicara karena perempuan merasa tidak ada keadilan bagi negara, bagi tanah air kita, tanah Papua, tanah adat kami. Saya berbicara tidak mewakili siapa-siapa, mewakili keluarga besar orang Papua yang saat ini menangis, berteriak karena tanahnya diambil dengan cara-cara yang tidak terhormat. Saya kira itu sudah yang bisa saya sampaikan harapan saya,” pungkasnya.
















