SASAGUPAPUA.COM, Jayapura – Dewan Gereja Papua (DGP) bersama para Pastor Pribumi menggelar konferensi pers pada Selasa, 21 April 2026, untuk menyikapi situasi darurat kemanusiaan yang semakin mencekam di Tanah Papua.
Dalam pernyataan resminya, para pimpinan gereja yang diwakili oleh Moderator DGP Pdt. Dr. Benny Giay, Pdt. Dorman Wandikbo, dan Pastor John Bunai, Pr, mengatakan eskalasi kekerasan yang terjadi saat ini telah menempatkan Orang Asli Papua (OAP) dalam posisi yang tidak menentu atau berada di “jalan buntu”.
Eskalasi Militer dan Jatuhnya Korban Sipil
Krisis kemanusiaan ini dilaporkan meningkat secara signifikan sepanjang periode Maret hingga 19 April 2026.
Fokus utama kekerasan terjadi di wilayah Pegunungan Tengah, mencakup Puncak, Sinak, Pogoma, Kembru, Ilaga, hingga Dogiyai.
Berdasarkan laporan yang diterima DGP, pada tanggal 12 hingga 15 April 2026, terjadi operasi militer intensif di Pogoma dan Kembru yang melibatkan kekuatan darat dan udara.
“Operasi ini telah menyebabkan kerusakan pada permukiman warga, jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di kalangan sipil, serta memicu pengungsian besar-besaran,” ujar perwakilan DGP dalam konferensi pers tersebut.
Dijelaskan, hingga pertengahan April 2026, tercatat sedikitnya 15 warga sipil meninggal dunia dan 7 orang lainnya luka-luka, sementara 7 kampung terdampak langsung dengan akses yang masih sangat sulit dijangkau.
Pihak DGP juga menjelaskan ada serangan yang dilaporkan juga menyasar wilayah-wilayah yang selama ini dianggap sebagai zona aman bagi masyarakat sipil dan pengungsi.
Militerisasi Ruang Sipil dan Krisis Pengungsi
Data dari Human Rights Monitor (HRM) hingga April 2026 menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan, di mana jumlah pengungsi internal di Papua telah menembus angka 107.000 jiwa.
Dimana kata mereka, para pengungsi ini hidup dalam kondisi yang serba terbatas, mulai dari minimnya pasokan pangan, layanan kesehatan yang lumpuh, hingga hilangnya perlindungan keamanan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
DGP melihat Kondisi ini diperparah dengan meluasnya militerisasi di ruang publik. Pihak DGP juga menyoroti kehadiran aparat keamanan di kampung-kampung, sekolah, pasar, bahkan di dalam gedung gereja.
Hal ini menurut mereka telah melumpuhkan aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, serta hak umat untuk beribadah dengan tenang, layanan kesehatan darurat pun tidak berjalan maksimal, menyebabkan banyak korban luka tidak tertangani dengan cepat.
Kritik Terhadap Inpres Percepatan Pembangunan
Dewan Gereja Papua memandang bahwa krisis yang terjadi saat ini tidak lepas dari kebijakan strategis pemerintah pusat. Mereka secara khusus menunjuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua sebagai landasan yang justru memicu masalah baru.
Menurut DGP, pendekatan pembangunan yang disinergikan dengan pendekatan keamanan militeristik merupakan sebuah “permainan kotor” yang justru mengancam eksistensi orang asli Papua.
“Kami menduga kejahatan kemanusiaan ini terjadi dalam bingkai kebijakan percepatan pembangunan yang pada praktiknya justru menjadi payung bagi operasi keamanan. Ini adalah bentuk pemusnahan orang asli melalui kebijakan yang mengayomi pihak keamanan,” tegas mereka.
DGP juga mengingatkan kembali temuan LIPI/BRIN yang menyatakan bahwa akar konflik Papua meliputi rasisme, kegagalan pembangunan, persoalan politik integrasi, serta lemahnya akuntabilitas aparat keamanan yang dianggap kebal hukum.
Kritik PSN
Di sisi lain, Dewan Gereja Papua juga mengaitkan krisis keamanan ini dengan konflik struktural akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang mencakup pembukaan lahan seluas 2,5 juta hektare.
DGP mengingatkan proyek raksasa tersebut membawa dampak buruk berupa perampasan tanah adat, deforestasi besar-besaran, dan perubahan ekologi yang memberikan tekanan luar biasa terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua secara jangka panjang.
Menurutnya, krisis kemanusiaan di pegunungan dan tekanan ekonomi-ekologis di selatan adalah dua sisi mata uang dari kebijakan yang tidak berpihak pada martabat orang asli Papua.
DGP mengeluarkan rekomendasi mendesak kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman sipil guna mencegah bertambahnya korban jiwa.
Mereka menuntut adanya akses kemanusiaan tanpa hambatan bagi PMI dan lembaga gereja untuk menyalurkan bantuan serta mendesak dilakukannya investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi. Dewan Gereja Papua menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar dari krisis multidimensi ini adalah melalui dialog politik yang komprehensif, bermartabat, dan tulus demi masa depan Papua yang lebih damai.
Jalan Buntu dan Kebijakan Baru
Situasi di lapangan semakin rumit dengan adanya kebijakan pemekaran wilayah menjadi enam provinsi yang menurut DGP diduga hanya mengikuti rekomendasi intelijen, serta rencana pembentukan 100 batalion teritorial pembangunan pada tahun 2025 lalu.
DGP menilai bahwa alih-alih mengedepankan dialog damai dan rekonsiliasi sebagaimana pernah diwacanakan di masa lalu, pemerintah saat ini lebih memilih jalan kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembangunan dan pertanian.
Dewan Gereja Papua menyampaikan sejumlah poin sikap dan seruan mendesak:
- Mendesak penghentian segera kekerasan dan operasi militer di wilayah sipil.
- Menuntut perlindungan maksimal bagi warga sipil sesuai prinsip HAM.
- Mendorong akses kemanusiaan tanpa hambatan bagi pengungsi.
- Mendesak investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM.
- Membuka akses seluas-luasnya kepada jurnalis asing.
- Menyerukan pembukaan dialog damai sebagai jalan penyelesaian konflik Papua.
- Mengajak publik melihat “permainan kotor” di balik pihak-pihak yang menghasilkan Inpres yang membawa orang Papua ke jalan buntu.
- Meminta para kader dan pejabat Papua untuk berbuat apa saja yang terbaik guna menyelamatkan umat Tuhan dari bencana ini, serta menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk membantu masyarakat keluar dari situasi sulit ini.
- Mengimbau para pimpinan Gereja untuk sehati sepikir dalam menyapa dan melindungi umat serta masyarakat.
“Masa depan Papua hanya dapat dibangun di atas fondasi keadilan, kemanusiaan, dan dialog damai yang bermartabat. Kekerasan bukanlah solusi,” tutup pernyataan DGP.
Mereka meminta seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam doa dan tindakan nyata bagi keselamatan rakyat Papua.








