Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 30 Mei 2026 12:30 WIT

Saat Pembela Adat Dilaporkan, Dandhy Laksono: Kami Hormati Pilihan Mama Yasinta

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SASAGUPAPUA.COM ,JAKARTA – Tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Yasinta secara resmi melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Pelaporan yang mengejutkan publik ini diambil karena menurut penjelasan dari Kuasa Hukum Mama Yasinta karena adanya dugaan pelanggaran terkait privasi dalam tayangan dokumenter tersebut.

Penasihat hukum Mama Yasinta, Hamonangan Daulay, menjelaskan secara detail mengenai laporan yang mereka ajukan saat diwawancarai  awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Nanti kita tunggu respon resmi dari bagian Knek. Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW. Untuk pasal yang disangkakan, Bang yang kami ajukan adalah 65 junto 67 PDP perlindungan data pribadi. Ternyata Polri itu betul-betul baik dalam menangani perkara ini,” ujar Hamonangan Daulay dengan tegas di hadapan awak media.

- Advertising -
- Advertising -

Usai pembela hak asasi manusia dilaporkan oleh Mama Yasinta tersebut langsung memantik respons dari para pembuat film “Pesta Babi”.

Melalui sebuah unggahan yang menyentuh hati di media sosial, sutradara Dandhy Laksono bersama Cypri Dale mencurahkan isi hati mereka, mengenang kembali bagaimana perjuangan masyarakat adat bermula di tanah Papua.

“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi. Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” tulis mereka dalam unggahannya di media sosial Dandhy Laksono yang sarat akan refleksi mendalam.

Meskipun harus menghadapi laporan polisi dari sosok yang sebelumnya dibela oleh pihak lembaga hukum (LBH) dan diangkat dalam dokumenter sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat adat, Dandhy dan Cypri memilih untuk menyikapi situasi pelik ini dengan penuh kedewasaan dan rasa hormat yang tinggi terhadap hak-hak individu.

“Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” pungkas Dandhy Laksono dan Cypri Dale menutup pernyataan mereka, menegaskan komitmen mereka yang tak goyah dalam menyuarakan realitas di Bumi Cenderawasih.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Karhutla di Nabire Meningkat Tajam Akibat El Nino Sangat Kuat

21 Agustus 2026 - 20:32 WIT

Yulian Magai Warga Nabire Pakai Masker dan Minta Pemerintah Segera Tanggap Darurat Kebakaran Lahan

21 Agustus 2026 - 17:08 WIT

Kondisi kabut asap mengepul di Nabire. (Foto: Ist)

Gubernur PBD: Penembakan Warga Maybrat Harus Diusut Tuntas, Penarikan Pasukan Jadi Aspirasi ke Pusat

21 Agustus 2026 - 10:03 WIT

Paniai Diguncang Gempa Dangkal M3,8 BMKG Sebut Akibat Aktivitas Sesar Aktif

19 Agustus 2026 - 18:35 WIT

FRI-WP Desak Belanda Tak Lepas Tangan dari Persoalan Politik Papua

17 Agustus 2026 - 00:00 WIT

IKF Mimika Bentuk Panitia Peduli Gempa Flores-NTT, Aksi Penggalangan Dana Dimulai 16 Agustus

16 Agustus 2026 - 10:44 WIT

Trending di Peristiwa