SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program “Ko Harus Sehat”.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Obet Tekege, mengungkapkan bahwa program prioritas ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan upaya preventif dan promotif, penjaminan BPJS Kesehatan, serta program komplementer bagi masyarakat.
Obet Tekege menegaskan, seluruh program ini lahir dari wujud kepedulian yang sangat besar dari pimpinan daerah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
“Saat ini Pak Gubernur benar-benar konsen di bidang kesehatan. Beliau sangat memperhatikan fasilitas obat-obatan, kelengkapan alat medis di rumah sakit, hingga penjaminan biaya berobat warga,” ujar Obet Tekege pada Jumat (7/8/2026).
Obet Tekege menjelaskan pilar pertama berfokus pada langkah pencegahan di tingkat Puskesmas, Posyandu, hingga dusun.
“Bagaimana preventif dan promotifnya harus dilaksanakan di tingkat Puskesmas, Posyandu, atau di dusun-dusun. Kenapa sampai ini masyarakat harus menjaga kesehatannya, jangan sampai sakitnya datang. Mereka harus makan makanan yang sesuai standar dan istirahat yang baik,” ujar Obet Tekege pada Jumat (7/8/2026).
Pada pilar kedua, Pemprov Papua Tengah mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp27 miliar untuk memastikan seluruh warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Papua Tengah dapat berobat secara gratis.
“Pak Gubernur mengalokasikan dana di BPJS sekitar 27 miliar rupiah tahun lalu dan tahun ini juga. Warga yang ada di Papua Tengah, silakan datang berobat, itu gratis. Semua fasilitas kesehatan dan obat-obatan yang bekerja sama dengan BPJS dibayar gratis bagi pemilik KTP Papua Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, pilar ketiga merupakan program komplementer yang menyasar Orang Asli Papua (OAP) yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Obet Tekege menjelaskan secara mendetail mekanisme alur rujukan medis gratis hingga tata cara penanganan darurat bagi korban konflik di wilayahnya.
Melalui pilar komplementer program “Ko Harus Sehat”, Pemprov Papua Tengah menegaskan bahwa seluruh biaya transportasi, akomodasi, hingga pemulangan pasien Orang Asli Papua (OAP) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Obet Tekege menjelaskan bahwa untuk mendapatkan fasilitas rujukan gratis, pasien OAP di kabupaten harus melalui prosedur medis yang resmi.
“Masyarakat harus melengkapi syarat rujukan. Pertama, harus ada resep atau rekomendasi dari dokter spesialis di rumah sakit kabupaten yang menyatakan pasien benar-benar harus dirujuk keluar daerah. Surat rujukan itu kemudian diserahkan ke Direktur Rumah Sakit setempat,” kata Obet Tekege di Nabire.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang mengurus administrasi keuangan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Pasalnya, Pemprov Papua Tengah telah menyalurkan dana rujukan tersebut langsung ke rekening rumah sakit di masing-masing kabupaten. Pihak manajemen rumah sakit daerah yang akan mengurus seluruh kebutuhan operasional pasien.
“Dananya sudah kami transfer langsung ke rumah sakit kabupaten. Nanti rumah sakit yang mengurus semuanya. Fasilitas yang ditanggung melalui program Pak Gubernur mencakup uang transportasi pasien, tenaga medis pendamping, dan satu orang keluarga, termasuk akomodasi tempat tinggal serta makan dan minum selama di kota rujukan,” ujarnya.
Selain biaya rujukan, Obet menambahkan bahwa dana yang ditransfer ke rumah sakit kabupaten tersebut juga dialokasikan untuk penanganan pemulasaran jenazah pasien OAP yang meninggal di rumah sakit, pembelian peti jenazah, hingga pembelian obat di luar apabila stok obat di rumah sakit habis.
Sistem Evakuasi Cepat Korban Konflik dan Pasien Emergency
Khusus untuk penanganan korban konflik misalnya yang terjadi di Intan Jaya atau Puncak Jaya, Puncak dan lainnya untuk pasien berstatus gawat darurat (emergency), Pemprov Papua Tengah menerapkan sistem evakuasi udara secara cepat (fast-track).
Obet menceritakan alurnya, penanganan dimulai dari evakuasi awal oleh petugas medis di lapangan menuju rumah sakit kabupaten untuk didiagnosis oleh dokter. Jika kondisi pasien tergolong gawat darurat dan membutuhkan penanganan intensif, petugas Person in Charge (PIC) di kabupaten wajib segera menghubungi pihak dinas kesehatan provinsi.
“Begitu ada laporan gawat darurat dari daerah, tim kami di provinsi langsung memverifikasi. Di provinsi, kami sudah siapkan dua Tim Emergency yang terdiri dari tujuh orang, mulai dari dokter, perawat, epidemiolog, hingga tenaga kesehatan lingkungan, beserta stok obat-obatan darurat,” jelasnya.
Setelah terverifikasi, PIC Provinsi akan langsung berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk mengirimkan pesawat jemputan ke lokasi pasien. Pasien kemudian diterbangkan langsung ke fasilitas kesehatan rujukan utama, seperti RSUD Nabire, RSUD Timika, RS Caritas Timika, atau RS Mutiara Harapan di Jayapura. Tim PIC di kota tujuan akan menjemput di bandara dan mengawal pasien hingga masuk ke rumah sakit penanganan.
Tidak hanya sampai tindakan medis selesai, Pemprov Papua Tengah juga menjamin pemulihan dan kepulangan pasien korban konflik hingga kembali ke daerah asal.
“Seperti penanganan 14 korban konflik di Puncak Jaya tahun lalu, Pak Gubernur menginstruksikan untuk menanggung dana pascaoperasi sekitar 5 hingga 6 juta rupiah per orang. Makan dan minum mereka ditanggung, sampai biaya transportasi dikembalikan lagi ke kampung halaman mereka,” kata Obet Tekege.
Untuk mempercepat penanganan darurat, Dinkes Papua Tengah telah membentuk tim penanggung jawab (Person in Charge/PIC) serta dua tim emergency yang terdiri dari dokter, perawat, epidemiolog, dan tenaga kesehatan lingkungan. Pihaknya juga telah menyiapkan stok obat-obatan darurat, dengan 70 persen dialokasikan ke kabupaten.
Obet Tekege mengimbau Kepala Dinas Kesehatan di delapan kabupaten untuk mengaktifkan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di setiap Puskesmas dan meminta petugas lapangan segera melaporkan kejadian gawat darurat ke provinsi.
“Petugas di lapangan harus cepat melapor agar kami di provinsi dapat segera menangkap informasi dan menghubungi maskapai penerbangan untuk menjemput pasien. Koordinasi antara rumah sakit, dinas kabupaten, dan provinsi harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Obet juga berharap agar seluruh petugas kesehatan dan PIC di delapan kabupaten untuk aktif memelihara jalur komunikasi dan cepat melaporkan kejadian darurat di wilayah masing-masing agar penanganan medis dari provinsi dapat dilakukan secara tanggap dan tepat waktu.





