PT.Dwi Koala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali memproduksi air minum untuk kebutuhan masyarakat Mimika setelah berhenti beroperasi selama kurang lebih tiga minggu.
Penanggung Jawab PT Dwi Koala Kencana, Reynaldo Rorong menjelaskan selama tiga minggu berhenti beroperasi, pihaknya melakukan perbaikan sesuai bimbingan dari LOKA Pengawas Obat dan Makanan (LOKA-POM) Kabupaten Mimika.
Ia menerangkan, selama tiga minggu pihaknya melakukan banyak proses seperti penyesuaian administrasi dan memperbaiki sistem produksi.
“Sistem produksi itu banyak jadi Bisa tenaga kerjanya, jadi kita tau bahwa kami pekerjakan 80 karyawan dengan karakter berbeda yang harus kami bina. Jadi itu salah satu faktor,” jelasnya ketika ditemui di kantor PT Dwi Koala Kencana, Jumat (24/5/2024).
Proses lainnya yang harus diperbaiki lata Reynaldo, misalnya alat-alat, proses air, mulai dari pengambilan dan lainnya agar meningkatkan kualitas produk.
Usai berbenah, kemarin, Kamis (23/5/2024), perusahaan air yang telah berproduksi selama 12 tahun ini akhirnya kembali beroperasi setelah penyegelan dinyatakan dicabut oleh Loka POM Mimika.
“Kemarin kami sudah melakukan produksi, sekarang kami mengikuti prosedur dimana setelah produksi, barang harus kami karantina untuk menguji kelayakan bahan di lab. Saat ini sudah baik sehingga tadi kami mulai mendistribusikan untuk produk galon,” terangnya.
PT. Dwi Koala Kencana tidak hanya memproduksi air galon,tapi air juga air dalam kemasan botol serta berbentuk gelas. Sementara pihaknya memproduksi air galon sebab air galon bersifat masif sementara produk lainnya menyusul.
“Karena produk galon kami ini yang masif. Sambil nanti produk lainnya menyusul,” katanya.
Sebelum penyegelan, Dwi Koala Kencana memproduksi khusus air galon sebanyak 2000-2500 galon per hari.
Saat ini, pihaknya masih memproduksi sekitar 1500 galon.
“Proses mesin kami kalau didiamkan lama lalu dihidupkan perlu penyesuaian, baik mesinnya, manajemen, disiplin karyawan dalam hal APD semua membutuhkan penyesuaian,” katanya.
Dari segi bisnis, kata Reynaldo tentu berdampak, namun menurutnya hal ini perlu dijalankan untuk meningkatkan standar kualitas air.
Namun, selama tiga minggu tidak beroperasi, Reynaldo menegaskan 80 orang karyawan yang dipekerjakan, tetap diberikan hak-nya.
“Tidak ada satupun yang kami rumahkan, atau PHK, saat penutupan mereka juga kami tetap anjurkan masuk untuk pemeliharaan, gaji karyawan pun tidak kami potong,” ungkapnya.
Reynaldo juga mengatakan selama tiga minggu tidak melakukan produksi berdampak pada stok air produk Dwi Koala Kencana di pasaran.
Ia menjelaskan dengan adanya informasi penyegelan, dari dinas terkait seperti Disperindag juga ikut melakukan sidak dan saat ini pihak Disperindag juga telah menyatakan Dwi Koala Kencana sudah bisa berproduksi lagi.
“Namun dalam proses ini kami tetap dalam tahapan Loka POM sebagai pengawas, kalau pun kurang tepat nanti mereka berikan binbingan. Untuk itu Kami berterimakasih kepada Loka POM terus bimbing kami sehingga hasil kami lebih baik lagi untuk memberikan kualitas air yang dapat dikonsumsikan oleh masyarakat Mimika,” pungkasnya.
Sebelumnya pihak Loka POM Kabupaten Mimika menghentikan sementara produksi Dwi Koala Kencana terhitung sejak sejak 30 April 2024 lalu.
Hal ini karena berdasarkan hasil pengawasan Loka POM terdapat ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).