SASAGUPAPUA.COM, Nabire – Kabupaten Nabire, Papua Tengah, saat ini tengah berada dalam pusaran dinamika sosial-ekonomi yang cukup pelik pasca-diterbitkannya Instruksi Bupati Nabire Nomor 100.3.4.2/903/Set.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 5 Juni 2026 ini merupakan respons pemerintah daerah atas kian panjangnya antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pemerintah menilai fenomena tersebut dipicu oleh perilaku konsumen yang tidak tertib, termasuk adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali dalam satu hari.
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengungkapkan bahwa penemuan kejanggalan dalam distribusi BBM bersubsidi menjadi alasan utama pemerintah mengambil langkah tegas tersebut.
“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang setiap hari antre berulang kali sehingga mengurangi kuota BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini wajib kami tertibkan,” ujar Mesak Magai di Nabire, Kamis lalu.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah memberlakukan sistem pengisian ganjil-genap dan membatasi pembelian bagi kendaraan keluaran tahun 2010 ke bawah, yang hanya diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi maksimal dua kali dalam sepekan.

Bupati Nabire, Mesak Magai dalam sesi wawancara dengan awak media menjelaskan terkait peraturan BBM beberapa waktu lalu.
Selain itu, kendaraan dinas ASN, TNI, Polri, serta perusahaan kini diwajibkan beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Langkah ini juga mencakup penertiban administratif bagi kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Nabire.
“Kendaraan yang beroperasi tetap di Nabire harus melakukan mutasi agar pendataan dan pengawasannya lebih mudah,” kata Mesak Magai.
Mesak menambahkan bahwa pemerintah juga berencana memasang CCTV di titik distribusi BBM industri untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, dengan tujuan akhir agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Dampak Berantai di Pasar Tradisional
Kebijakan pembatasan BBM ini nyatanya memicu efek domino yang dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi skala kecil di pasar-pasar tradisional.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang kini mencapai Rp16.650 per liter untuk Pertamax dan Rp23.500 per liter untuk Dexlite, telah memicu penyesuaian tarif ojek di Ibu Kota Nabire yang dampaknya dirasakan oleh para pedagang.
Martina Butu, seorang pedagang di Pasar Karang, mengungkapkan kegelisahannya di tengah ketimpangan antara pendapatan dan biaya operasional yang meningkat. “Kita punya harga pasar ini saat ini tetap. Baru kalau harga barang lain itu semua naik-naik terus. Kalau harga pasar ini tetap terus, baru kita jualan ini tidak laku, baru kalau tidak laku kita naik ojek mau bayar 5 ribu tapi mereka minta 20-30-10 ribu begitu,” keluh Martina ketika diwawancarai di Pasar Karang, Nabire Papua Tengah, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif ojek sangat membebani karena keuntungan dari hasil dagangannya kini habis hanya untuk ongkos transportasi pulang-pergi.
Martina mengaku kebingungan karena selain masalah transportasi, perhatian pemerintah terhadap fasilitas pasar juga dianggap masih sangat minim.
“Kita ini bingung sekali, bagaimana kita baru biaya anak-anak, kita ini setengah mati mama-mama penjual ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Senada dengan Martina, seorang pedagang bernama Dalina Pogau juga merasakan tekanan ekonomi yang sama. Ia memaparkan bahwa kenaikan biaya transportasi memaksa pedagang untuk ikut menaikkan harga jual komoditas agar bisa bertahan.

Mama Dalina Pogau saat merapikan jualan rambutan di Pasar Karang, Senin (29/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua
“Biasa naik ojek ke Pasar Karang dari Wadio Atas bayar 20 ribu. Sekarang memang harga masih sama. Tapi kami dengar harga ojek sudah naik. Kalau BBM naik, maka terpaksa harga jualan sayur kami juga dikasih naik tambah 5 ribu yang biasa sayur bayar (harga) 5 ribu kami harus kasih naik menjadi 10 ribu,” jelas Dalina.
Baginya, kenaikan harga ojek yang mencapai Rp40.000 untuk perjalanan pulang-pergi benar-benar mencekik para pedagang kecil yang modalnya sangat terbatas.
Dilema Pengemudi Ojek di Tengah Tekanan Aturan
Keresahan yang sama datang dari pihak pengemudi ojek yang berada di posisi sulit. Di satu sisi, biaya operasional membengkak, namun di sisi lain, mereka merasa tidak tega menaikkan harga kepada penumpang yang mayoritas merupakan pedagang pasar dengan kondisi ekonomi yang sulit.
Abdul Fatah, salah satu pengemudi ojek di Nabire, mengaku lebih memilih untuk menerima berapapun uang yang diberikan penumpang daripada membebani masyarakat.
“Harga ojek saya tidak kasih naik sementara ini, ongkosnya tetap bahkan kadang-kadang kurang. Kalau kasih naik harga ojek masyarakat tidak mau apalagi mama-mama pasar, orang jualan, kasihan juga hari-hari tidak laku kadang laku, kadang tidak laku, kan kasihan,” tuturnya. Abdul juga menyoroti aturan ganjil-genap yang ia nilai sangat merugikan bagi pekerja harian seperti dirinya.
“Kalau menurut saya yang penting seperti yang dulu, setiap hari boleh isi, bikin rugi kami, kasihan tukang ojek, kalau bensin 60, makan 50, setoran 35, rokok 32 habis uangnya,” ungkapnya mengenai beratnya pengeluaran harian.
Hal serupa disampaikan oleh pengemudi ojek lainnya, Heru Keiya, yang merasa kebijakan pemerintah saat ini tidak mempertimbangkan nasib masyarakat kecil.
Heru mengaku bahwa keterbatasan akses BBM membuatnya sering kali tidak dapat mencapai target penghasilan harian. “Kalau macam bapak ibu dorang yang jualan kasihan. Yang saya tidak habis pikir kan kasihan mama-mama dorang juga uang pas-pasan juga dan juga kalau mereka naik ojek kasihan juga,” ujarnya.
Karena rasa pengertian, ia meminta agar pemerintah memikirkan kebijakan yang dibuat.
“Jadi kalau kita minta harga naik juga kasihan jadi terpaksa biasa kita terima lima ribu biarpun jauh dan dekat juga terima saja. Setidaknya pemerintah juga pikirkan ini. Mereka kasih naik harga BBM ini mereka tidak pikir kita masyarakat yang kebanyakan nganggur kita cuma bertahan dengan ojek. Terus mereka mau buat begini, masyarakat mau cari makan dimana ? Apakah mereka habis bulan nanti kasih makan kitorang ? Gaji kitorang ? Kan tidak ?,” ungkapnya kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Dirinya menegaskan bahwa dalam kondisi sulit seperti sekarang, masyarakat sangat membutuhkan perhatian serius, bukan justru dibebani dengan aturan yang membatasi ruang gerak mereka untuk mencari nafkah.
“Pemerintah jangan juga buat aturan ditambah lagi aturan ganjil-genap. Tolong kasih kembali harga BBM dan aturan antri bensin seperti biasa lagi,” pungkasnya.
Kritik dan Desakan Evaluasi dari Pemuda Katolik
Sekretaris Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, Natan Tebai, melontarkan kritik keras terhadap langkah Bupati Nabire yang dinilai terburu-buru dan tidak memihak pada kepentingan masyarakat kecil.
“Pertama, langkah Bupati Nabire, Bapak Mesak Magai, dalam mengambil kebijakan ini kurang tepat karena belum didasari oleh kajian yang menyeluruh sebelum diimplementasikan di lapangan. Kurangnya sosialisasi menyebabkan masyarakat terkejut dan menimbulkan keresahan, seperti antrean panjang di Pertamina hingga dampaknya yang terasa di pasar-pasar,” ujar Natan kepada media, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sangat membebani masyarakat akar rumput yang minim modal, sementara kelompok menengah ke atas mungkin tidak terganggu.
Natan pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi atau menangguhkan kebijakan tersebut hingga kajian mendalam tersedia. Ia juga menyoroti ketiadaan langkah strategis dari pemerintah untuk membantu masyarakat saat krisis seperti pemberian subsidi maupun akses permodalan.
“Pemerintah belum mengambil langkah strategis untuk memberikan subsidi maupun bantuan modal, seperti skema simpan pinjam yang dapat menjadi dana cadangan bagi masyarakat saat menghadapi krisis. Kami mendesak pemerintah untuk membuka akses permodalan, mempermudah akses ke perbankan, serta mengadakan program pengembangan kapasitas,” tegasnya.
Terkait kenaikan harga BBM, Natan menegaskan penolakan organisasinya dan meminta pihak berwenang menjadi penengah yang adil.
“Sebagai bagian dari Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, kami menyatakan penolakan terhadap keputusan kenaikan harga BBM tersebut. Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan ini, maka Pemerintah Daerah harus hadir sebagai penengah untuk memberikan solusi alternatif guna menjawab krisis di kalangan masyarakat bawah,” tuturnya.

Sekertaris Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, Natan Tebai saat diwawancarai, Senin (29/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua
Natan juga mempertanyakan dasar hukum pembatasan BBM untuk kendaraan pelat luar daerah, mengingat aturan nasional tentang barcode sudah berjalan.
Ia mencurigai adanya motif lain di balik kebijakan ini dan menuntut transparansi total.
“Publik perlu mempertanyakan motivasi utama di balik kebijakan Bupati dan dukungan Pertamina terhadap aturan ini. Apakah kebijakan ini murni berbasis pertimbangan ekonomi, upaya mengejar kenaikan Pendapatan Asli Daerah, atau justru bermuatan politis. Hal ini perlu dikaji secara transparan,” ujar Natan.
Ia menutup pernyataannya dengan desakan untuk segera membuka jalur komunikasi langsung dengan masyarakat. “Kami mendesak agar ruang diskusi antara pihak Pertamina, Pemerintah Daerah, dan masyarakat segera dibuka agar aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung. Pertamina harus mampu menjawab dalam aspek apa mereka hadir untuk masyarakat akar rumput,” pungkasnya.
Penulis: Kristin Rejang








