Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Nov 2025 22:13 WIT

Fraksi Khusus DPRP Papua Tengah Minta Pemprov Serius Tangani Tapal Batas Mimika dan Deiyai


(Foto : Istimewa) Perbesar

(Foto : Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Ketua Fraksi Khusus DPRP Papua Tengah Donatus Mote meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk serius menangani permasalahan Tapal Batas Kabupaten Mimika dan Deiyai yang hingga saat ini masih belum diselesaikan dengan baik.

Donatus mengatakan, Beberapa kali terjadi saling klaim antara masyarakat Mimika dan Deiyai yang berbuntut konflik horizontal. Yangmana saat ini pemerintah Mimika dan Deiyai saling klaim dengan cara memekarkan Distrik dan Kampung di wilayah perbatasan.

“Bupati Mimika mekarkan distrik dan kampung, sementara bupati Deiyai juga dalam hitungan hari saja mekarkan distrik dan kampung. Ini artinya adalah masalah tapal batas yang memang belum diselesaikan dengan baik dan bisa saja kemudian hari bisa terjadi konflik yang besar” ujar Donatus kepada media ini Senin (24/11/2025)

Donatus meminta pemerintah provinsi Papua Tengah untuk serius menanggapi dan segera menyelesaikan persoalan tersebut karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi yang membawahi kedua kabupaten tersebut.

- Advertising -
- Advertising -

“Saya Donatus Mote ketua Fraksi Kelompok Khusus DPR PT meminta kepada pemerintah provinsi Papua Tengah untuk segera hadir untuk selesaikan masalah tapal batas antara kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai. Ini masalah tapal batas antara antara kedua kabupaten yang berada dibawah pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk hadir menyelesaikan masalah tabal batas tersebut, “tegasnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi agar tidak tinggal diam, dan segera menyelesaikan persoalan ini. “Pemerintah jangan diam, harus bersuara dan hadir secara netral untuk memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan ini, “Harapnya.

Menurutnya, ada tiga masalah pokok yang harus dibahas dalam proses penyelesaian tapal batas yakni Masalah tapal batas secara Adat, masalah tapal batas secara pemerintahan dan masalah kepentingan pendulangan.

“Dalam pembahasan penyelesaian masalah tabal batas, mesti dibahas secara terpisah antara masalah batas secara adat, pemerintah dan pendulangan”tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Papua, Oleh Papua: Dekranasda Intan Jaya Pilih Belajar Kerajinan Langsung di Wamena

7 Desember 2025 - 20:10 WIT

Aksi Damai GOP Nabire: Serukan Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

7 Desember 2025 - 09:40 WIT

Papua Tengah Mulai Persiapan Perhitungan IDI 2025, Penting untuk Evaluasi Kebebasan Sipil

5 Desember 2025 - 20:25 WIT

Penutupan Latsar Damkar dan Pol PP Papua Tengah: Anggota Diminta Disiplin dan Loyal

5 Desember 2025 - 19:46 WIT

Pemkab Intan Jaya Rampungkan Penyaluran BLT di 8 Distrik, Gunakan Pesawat dan Helikopter

5 Desember 2025 - 18:33 WIT

Dogiyai Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal: Distribusi Freezer dan AC Jamin Pasokan Sayuran Segar ke Freeport

5 Desember 2025 - 14:26 WIT

Trending di Pemerintahan