Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Okt 2025 14:07 WIT

Guna Tingkatkan PAD, BPPRD Dogiyai Lakukan Pendataan Wajib Pajak


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, DOGIYAI –Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melaksanakan Pendataan Wajib Pajak baru untuk Sektor Pajak Jualan Kios dan Pajak Tempat Usaha lain sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Dogiyai,Yulianus Magai, saat ditemui wartawan di Nabire, Kamis (16/10/2025).

Yulius menjelaskan, perlu adanya perbaikan akurasi data potensi pajak, dan perluasan basis penerimaan daerah, yangmana hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Perbaikan perlu dilakukan sehingga Pendataan langsung wajib pajak yang dilakukan oleh Tim dengan Lokasi-lokasi dalam kota Moanemani bisa berjalan dengan baik dan lancar.”jelasnya.

- Advertising -
- Advertising -

Ia juga mengatakan, jika pelaku usaha seperti Restoran, Rumah Makan, Cafe, serta pemilik dan penyedia jasa Reklame yang belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi, sehingga Pendataan ini memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang ada di Dogiyai memiliki kewajiban pajak dapat tercatat dengan baik sesuai peraturan daerah yang berlaku jika Proses pendataan tidak hanya bertujuan mengidentifikasi wajib pajak baru, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha.

“Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Dogiyai untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame dan Pajak Restoran.Pajak yang terkumpul dapat dialokasikan kembali untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan jalan, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”katanya.

Ia juga menambahkan, Dengan data yang lebih akurat, badan Pajak dan Retribusi daerah dapat menetapkan wajib pajak baru dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai peraturan daerah. Serta membantu program-program yang sudah dicanangkan oleh kepala daerah kabupaten Dogiyai.

“Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi dibawah kepemimpinan Bupati Dogiyai Yudas Tebai,S.Pd.M.Si dan Wakil Bupati Yuliten Anouw,SE untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan berkelanjutan, “ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, melalui pendataan wajib pajak baru ini, Pemkab Dogiyai menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, akurat, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan Dogiyai yang lebih Kuat, cerdas dan maju bersama.

“Melalui pendekatan edukatif dan pemanfaatan teknologi digital, PAD dapat ditingkatkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, “pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pungutan Retribusi Daerah- Mulai dari Tarif Parkir Hingga Videotron

22 Januari 2026 - 21:41 WIT

”Gunakan Laptop Untuk Karya Ilmiah”- Cerita Pelajar Papua Tengah Usai Terima Laptop dari Gubernur

21 Januari 2026 - 22:59 WIT

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Trending di Pemerintahan