Menu

Mode Gelap

Luar Negeri · 9 Jan 2026 17:55 WIT

Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB 2026 – Apa Saja Tugasnya ?

Presiden Dewan HAM PBB 2026 diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sumber Foto: Kemenlu RI Perbesar

Presiden Dewan HAM PBB 2026 diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sumber Foto: Kemenlu RI

SASAGUPAPUA.COM, Indonesia – Pertemuan organisasional Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang berlangsung di Jenewa pada 8 Januari 2026 secara resmi menetapkan Indonesia sebagai Presiden untuk periode satu tahun ke depan.

Penunjukan ini dilakukan setelah Indonesia mengantongi dukungan mayoritas dari kelompok regional Asia-Pasifik (APG), mengungguli kandidat lain dalam proses pemungutan suara internal di tingkat kawasan dengan perolehan 34 suara berbanding 7 suara.

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB 2026 diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang menjabat sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa.

Ia menggantikan Jürg Lauber dari Swiss yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada tahun sebelumnya.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam struktur kepemimpinan tahun ini, Sidharto akan didampingi oleh Duta Besar Marcelo Vázquez Bermúdez dari Ekuador yang terpilih sebagai Wakil Presiden.

Agenda dan Tugas Utama Kepresidenan

Berdasarkan aturan prosedur PBB, Presiden Dewan HAM memiliki tanggung jawab utama untuk memimpin jalannya sidang dan mengelola agenda kerja badan tersebut sepanjang tahun.

Sidharto dijadwalkan akan memegang palu sidang pada tiga sesi reguler utama yang berlangsung pada bulan Februari, Juni, dan September.

Selain memimpin diskusi di ruang sidang, Presiden juga berperan dalam menunjuk pemegang mandat prosedur khusus, seperti pelapor khusus dan pakar independen untuk isu-isu HAM tertentu.

Salah satu tugas paling krusial dalam masa jabatan ini adalah mengawasi pelaksanaan Peninjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review atau UPR).

Mekanisme ini merupakan proses evaluasi rekam jejak hak asasi manusia terhadap seluruh 193 negara anggota PBB secara berkala.

Sebagai pemimpin forum, Indonesia bertanggung jawab memastikan proses ini berjalan sesuai koridor hukum internasional dan mendorong dialog antarnegara secara transparan.

Dalam sambutannya setelah konfirmasi jabatan, Sidharto Reza Suryodipuro menyatakan bahwa mandat ini akan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konstitusi nasional dan Piagam PBB.

“Keputusan kami untuk melangkah maju berakar pada konstitusi 1945 kami dan itu sejalan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial,” ungkapnya di hadapan para delegasi.

Tantangan Geopolitik Global

Kepemimpinan di Dewan HAM tahun ini menghadapi tantangan berat mengingat situasi geopolitik yang sedang memanas.

Perwakilan Kolombia, María Juliana Tenorio Quintero, dalam rapat tersebut menyoroti adanya krisis global yang mendalam dan kembalinya ancaman kekerasan dalam hubungan internasional.

Ia mendesak agar seluruh delegasi di bawah kepemimpinan baru tetap mematuhi hukum humaniter internasional secara mutlak.

Pemerintah Indonesia sendiri mengusung tema “A Presidency for All” untuk masa jabatan ini. Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan di tengah polarisasi kepentingan antarnegara anggota.

Indonesia berkomitmen untuk menjalankan fungsi kepemimpinan secara imparsial dan objektif, serta memperkuat fungsi dialog guna menjaga kredibilitas Dewan HAM dalam sistem multilateral.

Relevansi dengan Kondisi Dalam Negeri

Meskipun jabatan ini merupakan pencapaian di level internasional, Menteri HAM RI Natalius Pigai menekankan bahwa status ini harus menjadi cermin bagi perbaikan internal.

Ia mengingatkan bahwa pengakuan internasional sebagai pemimpin dewan perlu diikuti dengan perubahan pola pikir dan tindakan nyata dalam penegakan HAM di dalam negeri, baik oleh aparat negara maupun sektor swasta.

“Kalau kita terjadi perubahan di dalam negeri maka kita menjadi Presiden Dewan HAM PBB tidak sekadar simbolis, tapi secara substansial bahwa dalam negeri juga sedang melakukan perbaikan dan perubahan,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, perolehan mandat ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang panjang di tingkat kawasan, sehingga pelaksanaannya harus berdampak pada penguatan perspektif HAM di seluruh lini pemerintahan.

Sepanjang sejarahnya, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB (pendahulu Dewan HAM) pada tahun 2005. Namun, tahun 2026 merupakan kali pertama bagi Indonesia memegang posisi Presiden sejak dewan tersebut dibentuk pada tahun 2006, mengikuti rotasi geografis yang berlaku di PBB.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Diplomasi Berani Meki Nawipa 2025 Menagih Keadilan Otsus Papua – Pandangan Legitimasi

5 Januari 2026 - 19:45 WIT

Gubernur Meki Nawipa Genjot Pembangunan Pusat Pemerintahan di Karadiri

5 Januari 2026 - 14:55 WIT

Trending di Pemerintahan