Menu ✖

Mode Gelap

Umum · 4 Des 2023 16:59 WIT

Jelang Natal Ada Bus Gratis Jayapura-Sarmi, Catat Tanggalnya 


Pj.Bupati Kabupaten Sarmi Markus Mansnembra (tengah)Foto: Capture video tiktok Protokoler Sarmi Perbesar

Pj.Bupati Kabupaten Sarmi Markus Mansnembra (tengah)Foto: Capture video tiktok Protokoler Sarmi

MENJELANG Natal Pemerintah Kabupaten Sarmi menyiapkan bus gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sarmi ke Jayapura atau sebaliknya. 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Sarmi Markus Mansnembra beberapa waktu lalu.

Markus mengatakan pelayanan bus gratis dilaksanakan sebelum natal hingga pasca natal.

“Mulai dari tanggal 20 Desember sampai 5 Januari,” katanya.

- Advertising -
- Advertising -

Dijelaskan Bus gratis ini diberikan bagi masyarakat yang ber-KTP Sarmi.

“Supaya bapa mama dorang yang ada mo pergi ke Jayapura silahkan tunjukan KTP dan naik bis, bis itu gratis,” ungkapnya.

Markus juga menuturkan pelayanan bus ini tidak untuk melayani kegiatan tour namun khusus membantu masyarakat Sarmi.

“Kita buat ini juga supaya anak-anak kita yang sekarang sedang study di luar Sarmi mereka juga mendapat akses transportasi mudah untuk datang lihat orang tua, nah begitupun di Bonggo kita ada siapkan juga pulang-balik,” pungkasnya.

 

Penulis: Red

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KNPB: Kunjungan Sekjen PBB Harus Jadi Momentum Buka Akar Masalah Papua

20 Oktober 2026 - 17:19 WIT

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Sebagian Besar di Area Proyek

17 Oktober 2026 - 11:18 WIT

Belajar Pertambangan Modern, 200 Mahasiswa Uncen Antusias Ikuti Program PTFI

17 Oktober 2026 - 02:24 WIT

APELPA Apresiasi DPRK Mimika: Saatnya Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Dilaksanakan

15 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Soal Pelanggaran HAM di Papua, PGBP: Komisioner PBB Harus Lihat Realitas Lapangan

13 Oktober 2026 - 18:53 WIT

BMKG Prediksi Akan Ada Musim Hujan Berdurasi Hingga 8 Bulan di Papua, ini Sebaran Wilayahnya

8 Oktober 2026 - 16:54 WIT

Trending di Umum