SASAGUPAPUA.COM, BIAK — Matahari di Pulau Biak terasa lebih menyengat pada Rabu, 4 Februari 2026. Di depan kantor DPRK Biak Numfor, ratusan masyarakat yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak berdiri kokoh. Mereka tidak datang untuk berpesta, melainkan membawa kegelisahan yang telah lama mengerak: ancaman hilangnya tanah adat akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bayang-bayang militerisme.
Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, melalui Badan Pekerja Sinode Wilayah III Biak Numfor-Supiori, mengambil posisi tegas. Gereja tidak lagi hanya berkhotbah tentang keselamatan di akhirat, tetapi turun ke jalan membicarakan keselamatan tanah dan manusia yang ada di atasnya.
Injil, Tanah, dan Luka yang Menganga
Bagi masyarakat Biak, Injil dan Tanah adalah dua hal yang tak terpisahkan.
Orasi Ketua Dewan Adat Byak atau Manfun Kankain Karkara Byak (KKB), Apolos Sroyer, ,menggetarkan suasana saat ia merujuk pada sejarah 171 tahun masuknya Injil di tanah Papua. Baginya, ada kontras yang menyakitkan antara janji keselamatan dan realitas yang mereka hadapi hari ini.
“Dahulu kami kafir, sekarang kami terang. Tapi kami berdoa sampai habis, tanah habis, hutan kami habis, anak cucu kami, istri kami dibantai,” seru Apolos dengan suara parau di hadapan massa.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat sudah mencapai titik nadir kesabaran. Trauma konflik sejak tahun 1963 hingga hari ini disebutnya sebagai beban sejarah yang membuat rakyat lelah.
“Kami mau sembahyang di gereja kami baik-baik, kami tidak mau tinggalkan gereja kami dan lari masuk hutan lagi, karena kami sudah trauma, capek. Penduduk asli bangsa sudah capek, capek!” lanjutnya. Sroyer bahkan secara terang-terangan menagih janji kesejahteraan dalam Perjanjian New York 1962 dan menyebut jika negara tak mampu memenuhinya, lebih baik “angkat kaki”.
Bukan Tanah Kosong
Narasi yang sering muncul dalam pembangunan skala besar adalah “tanah negara” atau “lahan kosong”. Namun, dalam aksi tersebut, Pdt. Jhon Baransansano sebagai Koordinator Lapangan menegaskan dengan lantang bahwa setiap jengkal tanah di Papua memiliki pemiliknya.
“Orang Papua mau bicara bahwa Papua bukan tanah kosong! Papua bukan tanah kosong! Papua bukan tanah kosong!” teriak Pdt. Jhon yang disambut seruan setuju dari ratusan peserta aksi.
Pihak gereja menyoroti bagaimana Proyek Strategis Nasional di berbagai titik seperti tebu dan sawit seluas dua juta hektar di Merauke, serta proyek diseluruh tanah Papua dianggap sebagai bentuk perampasan ruang hidup. Di Biak sendiri, pembangunan Bandara Antariksa di Warbon dan rencana pembangunan Batalion TNI menjadi titik api penolakan utama.
“Gereja tidak akan hanya berkhotbah di mimbar. Kami tidak akan diam karena rakyat umat kami cukup menderita di atas tanah ini. Kami akan berdiri dengan air mata mereka,” tegas Pdt. Jhon. Ia menekankan perjuangan ini bersifat nirkekerasan, namun memiliki keteguhan yang tak bisa ditawar.
Fragmen Perlawanan dan Memori Kolektif
Di sela-sela orasi, sebuah fragmen dimainkan oleh peserta aksi. Adegan tersebut menggambarkan bagaimana masyarakat adat harus berjuang mati-matian mempertahankan tanah ulayat mereka. Fragmen ini bukan sekadar hiburan, melainkan cermin dari ketakutan akan masa depan di mana anak-anak Biak harus “menyewa rumah” di atas tanah leluhur mereka sendiri.
Apolos Sroyer mengingatkan bahwa suku Biak memiliki mandat sejarah sebagai guru dan pembawa terang di Papua. “Tanah ini disumpah pada 5 Februari 1855. Ini bukan tanah militer. Ini tanah Tuhan!” ujarnya merujuk pada situs bersejarah di Biak Timur yang diklaim telah ada sejak masa lalu namun kini terancam oleh operasi-operasi tertentu.
Pernyataan Sikap Resmi GKI di Tanah Papua
Puncak dari aksi damai ini adalah penyerahan pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Pdt. Michael M. Kapisa atas nama Badan Pengurus Sinode Wilayah III Biak Numfor-Supiori. Dokumen ini menjadi seruan moral sekaligus politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan dunia internasional.
Berikut adalah 9 poin tuntutan yang dibacakan dan diserahkan kepada DPRK Biak Numfor:
- Papua Bukan Tanah Kosong, Sorong Sampai Merauke Bukan Tanah Kosong, Biak Tanah Air Kita, Biak Bukan Pulau Kosong, Supiori Bukan Pulau Kosong.
- Dari Sorong Sampai Merauke Menolak Dengan Tegas Proyek Strategis Nasional (PSN) Yaitu Tebu, Sawit Dan Pembangunan Batalion Yang Mendatangkan Militer Di Atas Tanah Papua.
- Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Untuk Menghentikan Penanaman Sawit Diseluruh Tanah Papua Dan Militerisme.
- Kami Menolak Dengan Tegas Pembagunan Batalion 858 TP Makmakerbo, Batalion 859 Supiori Dan meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi ulang Pembangunan Bandara Antariksa Warbon.
- Kami Meminta Masyarakat Adat Papua Diseluruh Tanah Papua Di Hargai Di Atas Tanahnya Sendiri.
- Kami bersama Rakyat Papua Menolak Pengambilan Tanah Adat secara sepihak Di Atas Tanah Air Pulau Byak, oleh pihak TNI atas nama Negara.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan DPRK Biak Numfor untuk memfasilitasi Tim Aspirasi saat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden, Panglima TNI, DPR RI dan DPD RI.
- Kami meminta kepada Dewan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) untuk mengintervensi Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal PBB, tentang Deklarasi Masyarakat Adat, Tahun 2007, Pasal 25 dan 26, ayat 1, 2 dan 3.
- Kami meminta kepada Dewan Gereja – Gereja Se – Dunia, untuk mengintervensi seluruh persoalan yang ada di Tanah Papua.
Harapan pada Dialog, Bukan Kekuatan
Meskipun tensi orasi terasa panas, pesan utama yang dibawa oleh Sinode GKI adalah perdamaian melalui dialog. Sroyer menyebut istilah lokal kankain kakara (musyawarah) sebagai satu-satunya media yang sah untuk menyelesaikan sengketa tanah dan hak asasi di Papua.
“Konflik tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi segala sesuatu kankain kakara adalah media, dialog adalah tempat untuk kita orang bicara baik-baik. Kalau kau tidak mau, jangan kau paksa kita orang,” tutup Sroyer.











