Umum · 3 Des 2023 15:12 WIT

Kapolda NTT ‘Janji’ Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua


Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang. Perbesar

Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma berjanji akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua. 

Dimana pada Jumat (1/12/2023) mahasiswa Asli Papua mendapatkan tindakan kekerasan ketika melakukan aksi demo damai dalam rangka memperingati hari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, di di Jalan Piet A Tallo, Kota Kupang oleh salah satu ormas yang ada di kota Kupang, NTT.

Aksi yang dilakukan Organisasi masyarakat yang menamakan diri sebagai Ormas Garuda Kupang dan Garda Flobamora ini bahkan viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar tampak para anggota ormas tersebut mengenakan baju berwarna hitam dan meneriaki mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan beberapa anggota ormas lainnya melayangkan pukulan hingga mengenai badan mahasiswa.

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota ormas garuda menyebabkan sejumlah mahasiswa Papua luka-luka, bahkan seorang mahasiswi sampai tak sadarkan diri.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh Ormas tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan atlet tinju nasional ini mengecam tindakan kekerasan Ormas terhadap mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi damai, sekalipun dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme di Indonesia.

“Saya mengecam aksi kekerasan dari Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang. Kami akan menindak tegas,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Dia berjanji akan segera menindak tegas para pelaku aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” pungkasnya.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jennifer Tabuni: Pleno Tingkat Kabupaten Sementara Berjalan

3 Desember 2024 - 16:13 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat

24 November 2024 - 12:26 WIT

Ribuan Massa Ikut Kampanye Akbar Paslon MP3, Maximus Janji BLK Terbesar di Asia Pasifik

23 November 2024 - 18:57 WIT

KPPS, PPS, PPD Kuala Kencana dan Wania Ikut Bimtek Aplikasi SIREKAP

22 November 2024 - 15:01 WIT

JOEL Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

8 November 2024 - 19:04 WIT

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewo Tobi di NTT, Flobamora Mimika Galang Dana

6 November 2024 - 07:18 WIT

Trending di Umum