Menu

Mode Gelap

Umum · 3 Des 2023 15:12 WIT

Kapolda NTT ‘Janji’ Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua


Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang. Perbesar

Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma berjanji akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua. 

Dimana pada Jumat (1/12/2023) mahasiswa Asli Papua mendapatkan tindakan kekerasan ketika melakukan aksi demo damai dalam rangka memperingati hari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, di di Jalan Piet A Tallo, Kota Kupang oleh salah satu ormas yang ada di kota Kupang, NTT.

Aksi yang dilakukan Organisasi masyarakat yang menamakan diri sebagai Ormas Garuda Kupang dan Garda Flobamora ini bahkan viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar tampak para anggota ormas tersebut mengenakan baju berwarna hitam dan meneriaki mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan beberapa anggota ormas lainnya melayangkan pukulan hingga mengenai badan mahasiswa.

- Advertising -
- Advertising -

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota ormas garuda menyebabkan sejumlah mahasiswa Papua luka-luka, bahkan seorang mahasiswi sampai tak sadarkan diri.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh Ormas tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan atlet tinju nasional ini mengecam tindakan kekerasan Ormas terhadap mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi damai, sekalipun dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme di Indonesia.

“Saya mengecam aksi kekerasan dari Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang. Kami akan menindak tegas,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Dia berjanji akan segera menindak tegas para pelaku aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” pungkasnya.

 

Penulis: Red

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai: Divestasi Saham Meningkat, Smelter di Gresik, Rakyat Mimika Menderita Karena Tailing

20 Juni 2026 - 21:47 WIT

Hari Pengungsi Sedunia: Di Balik Bayang Konflik Bersenjata Papua, Ratusan Ribu Warga Tanpa Perlindungan

20 Juni 2026 - 21:06 WIT

Jurnalis Perempuan Mimika Rayakan Ulang Tahun ke-4

20 Juni 2026 - 12:53 WIT

Suara Kepala Suku: Kolaborasi Kunci Pembangunan dan Kedamaian Papua Tengah

20 Juni 2026 - 01:26 WIT

40 Mama Kamoro Dilatih Olah Pangan Lokal di Mimika

20 Juni 2026 - 01:21 WIT

DPR Papua Tengah Temui Kapolda, Bahas Aturan Turunan Bab Kepolisian dalam UU Otsus

19 Juni 2026 - 13:29 WIT

Trending di Umum