Umum · 3 Des 2023 15:12 WIT

Kapolda NTT ‘Janji’ Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua


Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang. Perbesar

Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma berjanji akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua. 

Dimana pada Jumat (1/12/2023) mahasiswa Asli Papua mendapatkan tindakan kekerasan ketika melakukan aksi demo damai dalam rangka memperingati hari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, di di Jalan Piet A Tallo, Kota Kupang oleh salah satu ormas yang ada di kota Kupang, NTT.

Aksi yang dilakukan Organisasi masyarakat yang menamakan diri sebagai Ormas Garuda Kupang dan Garda Flobamora ini bahkan viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar tampak para anggota ormas tersebut mengenakan baju berwarna hitam dan meneriaki mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan beberapa anggota ormas lainnya melayangkan pukulan hingga mengenai badan mahasiswa.

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota ormas garuda menyebabkan sejumlah mahasiswa Papua luka-luka, bahkan seorang mahasiswi sampai tak sadarkan diri.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh Ormas tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan atlet tinju nasional ini mengecam tindakan kekerasan Ormas terhadap mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi damai, sekalipun dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme di Indonesia.

“Saya mengecam aksi kekerasan dari Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang. Kami akan menindak tegas,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Dia berjanji akan segera menindak tegas para pelaku aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” pungkasnya.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

SMP Pengharapan Nabire Studi Tour Edukasi ke BMKG, UPPKB Douw Aturure, dan AirNav

14 Mei 2025 - 17:28 WIT

Ada Praktik Aliran Sesat di Genyem, Begini Penjelasan Kapolres Jayapura

9 Mei 2025 - 23:17 WIT

Umat Katolik Memiliki Paus Baru, Berikut Biografi Robert Francis Prevost, Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - 06:25 WIT

Kaka Jose Hadir di Timika, Beri Pelatihan Pengembangan SDM OAP

7 Mei 2025 - 12:48 WIT

Frederikus Kemaku Harap Pemerintah dan Freeport Serius Selesaikan Masalah Lemasko

2 Mei 2025 - 09:53 WIT

Suarakan Hak Buruh, LBH Papua Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Penuhi Hak Buruh di Seluruh Wilayah Papua

1 Mei 2025 - 23:57 WIT

Trending di Pemerintahan