Menu

Mode Gelap

Umum · 3 Des 2023 15:12 WIT

Kapolda NTT ‘Janji’ Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua


Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang. Perbesar

Foto: Capture Video viral Aksi Ormas Garuda di NTT saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma berjanji akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua. 

Dimana pada Jumat (1/12/2023) mahasiswa Asli Papua mendapatkan tindakan kekerasan ketika melakukan aksi demo damai dalam rangka memperingati hari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, di di Jalan Piet A Tallo, Kota Kupang oleh salah satu ormas yang ada di kota Kupang, NTT.

Aksi yang dilakukan Organisasi masyarakat yang menamakan diri sebagai Ormas Garuda Kupang dan Garda Flobamora ini bahkan viral di berbagai media sosial.

Dalam video yang beredar tampak para anggota ormas tersebut mengenakan baju berwarna hitam dan meneriaki mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan beberapa anggota ormas lainnya melayangkan pukulan hingga mengenai badan mahasiswa.

- Advertising -
- Advertising -

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota ormas garuda menyebabkan sejumlah mahasiswa Papua luka-luka, bahkan seorang mahasiswi sampai tak sadarkan diri.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh Ormas tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan atlet tinju nasional ini mengecam tindakan kekerasan Ormas terhadap mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi damai, sekalipun dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme di Indonesia.

“Saya mengecam aksi kekerasan dari Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang. Kami akan menindak tegas,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Dia berjanji akan segera menindak tegas para pelaku aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” pungkasnya.

 

Penulis: Red

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadir di PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Paparkan 13 Regulasi Strategis Siap Pakai di Papua Tengah

3 September 2026 - 15:52 WIT

Stella Misiro di PAPEDA Summit 2026: Otsus Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Orang Asli Papua

3 September 2026 - 15:43 WIT

PTFI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

2 September 2026 - 19:32 WIT

Hadiri PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Dorong Penguatan Hak Masyarakat Adat

2 September 2026 - 15:57 WIT

John Gobai Apresiasi Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Pomako

31 Agustus 2026 - 19:10 WIT

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Perusahaan Outsourcing dan Tegakkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

29 Agustus 2026 - 19:14 WIT

Trending di Umum