Lingkungan · 6 Jun 2025 09:16 WIT

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel, Bahlil Bakal Bertolak ke Sorong


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil saat ditemui Media di Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Bahlil juga mejelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral. Bahlil menyatakan bahwa lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banjir di Kampung Naena Muktipura, Petani Gagal Panen: Belum Ada Perhatian

16 Juni 2025 - 13:26 WIT

‘Saya itu Peringkat 34 dari 35 Siswa’ – Motivasi dari Meki Nawipa Seorang Pilot dan Gubernur

14 Juni 2025 - 14:38 WIT

Pemkab Mimika Serahkan Bantuan ke Enam Distrik Terdampak Longsor

12 Juni 2025 - 20:11 WIT

Bakal Ada di Timika, Apa Itu Mall Pelayanan Publik ?

12 Juni 2025 - 17:36 WIT

Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Paving Block, DLHKPP Pegubin Catat Sejarah

11 Juni 2025 - 19:12 WIT

KSMAD Desak Pemerintah Cabut Semua Ijin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

9 Juni 2025 - 16:58 WIT

Trending di Lingkungan