SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Meepago menyerukan imbauan kepada seluruh masyarakat Papua, khususnya di wilayah Meepago, untuk berpartisipasi dalam aksi nasional pada 15 Agustus mendatang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan peringatan terhadap New York Agreement 15 Agustus 1962.
Penanggung Jawab Aksi, Ando Douw, menegaskan bahwa seruan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari institusi pendidikan, pedagang pasar, hingga warga yang beraktivitas di wilayah pedalaman.
“Kami Komite Nasional Papua Barat Wilayah Meepago mengimbau kepada seluruh rakyat bangsa Papua, khususnya di wilayah Meepago, untuk turut serta dalam aksi pada tanggal 15 Agustus. Alasan kami mengadakan protes terhadap New York Agreement adalah karena perjanjian tersebut disepakati oleh tiga negara Belanda, Amerika, dan Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua secara adil. Oleh karena itu, kami menyampaikan agar seluruh aktivitas, mulai dari sekolah-sekolah, pedagang ibu-ibu di pasar, hingga warga di hutan-hutan, meliburkan diri pada tanggal 15 Agustus untuk memperingati hari New York Agreement,” ujar Ando Douw saat membacakan pernyataan dalam jumpa pers di Nabire, Papua Tengah, Pada Rabu (12/8/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam aksi yang dipelopori oleh pihak KNPB Meepago tersebut.
“Kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua untuk ikut berpartisipasi dalam aksi nasional yang dipelopori oleh KNPB Wilayah Meepago. Ini adalah imbauan umum kepada seluruh rakyat Papua agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Pihaknya juga menjelaskan mereka telah menempuh jalur prosedur hukum dengan menyerahkan surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian setempat.
“Tepat hari ini, kami KNPB Meepago telah mengantarkan surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bagian dari prosedur hukum. Untuk itu, kami meminta kepolisian untuk bersama-sama mengawal aksi ini agar berjalan dengan aman dan tertib. Kami juga menegaskan dan melarang keras siapa saja yang mengonsumsi minuman beralkohol serta membawa senjata tajam untuk bergabung dalam aksi ini,” katanya.
Dikatakan terkait esensi dari penolakan terhadap New York Agreement dan meminta agar aparat tidak membatasi hak menyampaikan pendapat di muka umum.
“Sudah jelas penyampaian dari koordinator lapangan dan penanggung jawab bahwa aksi nasional akan digelar pada tanggal 15 Agustus mendatang. Untuk itu, kami mengimbau secara langsung kepada seluruh akar rumput rakyat bangsa Papua yang telah mendiami tanah Papua untuk tidak melakukan aktivitas pada tanggal tersebut. Imbauan ini kami sampaikan secara terbuka dan meluas. New York Agreement merupakan perjanjian sepihak yang tidak melibatkan bangsa Papua. Untuk merebut kembali hak-hak kita dan menyatakan kepada dunia serta media internasional bahwa KNPB murni memperjuangkan hak kedaulatan di atas tanah ini, pada tanggal 15 Agustus KNPB akan menggelar mimbar bebas. Kami menegaskan kepada pihak kepolisian agar ruang menyampaikan pendapat ini tidak dibatasi sedikit pun, karena ini adalah simbol bahwa bangsa Papua masih berdiri tegak,” pungkasnya.






