Pemerintahan · 22 Jun 2023 19:49 WIT

Kota ‘Dolar’ Dengan Pro dan Kontra Pemimpin


Jalan Cenderawasih, Kota Timika.Foto: Sasagupapua.com Perbesar

Jalan Cenderawasih, Kota Timika.Foto: Sasagupapua.com

KABUPATEN Mimika pada tahun 2018 lalu melahirkan sepasang pemimpin yang disebut OMTOB yaitu Eltinus Omaleng sebagai Bupati dan Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati. Mereka dinyatakan menang dalam pilkada serentak saat itu. 

Mereka akhirnya dilantik secara resmi pada 6 September 2019 lalu.

Kepemimpinan dan pembangunan kota Mimika berjalan sedemikian rupa termasuk menjadi tuan rumah dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.

Kota dengan jumlah penduduk sebanyak 311.969 versi BPS ini, terkenal sebagai kota emas dengan Freeport Indonesia sebagai sumber pemasukan terbesar membuat Mimika sering dijuluki sebagai kota ‘dolar’ dengan jumlah APBD tahun 2023 sebesar Rp 5.130.288.949.668.

Bupati dan Wakil Bupati Terjerat Kasus Hukum

Pada tahun ketiga masa kepemimpinannya, OMTOB mengalami tantangan.

Dimana pada Rabu 6 September 2022, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua karena terjerat kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahun anggaran 2015.

Eltinus Omaleng saat ini, tidak lagi ditahan setelah penangguhan penahannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 31 Mei 2023.

Selama Bupati Eltinus Omaleng berhalangan menjalankan tugas, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob diangkat menjadi Plt Bupati berdasarkan surat tertanda Sekda Provinsi Papua dengan nomor 132/11 606/SET tertanggal 26 September 2022.

Gedung Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Foto: Sasagupapua.com

 

Sayangnya, pada tanggal 25 Januari 2023, Plt Bupati Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob dan Direktur Asian One berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

John Rettob terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Hingga kini, Johannes Rettob masih menjalankan proses untuk mendapatkan kepastian hukum serta akan mengikuti sidang putusan sela tanggal 27 Juni 2023.

Pj Gubernur Melantik Valentinus Sudarjanto Sumito Jadi Plt Bupati Mimika

Pada Selasa 20 Juni 2023 di Nabire, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Sumito menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Mimika.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3-1263/2023 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Pj Bupati yang baru, selama melaksanakan tugas, memiliki hak kewenangan dan protokol setara dengan kepala daerah dimana ia bisa melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai serta memfasilitasi persiapan pemilu dan pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN. Masa jabatan Pj Bupati paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pj Gubenur Papua, Ribka Haluk menjelaskan pelantikan Pj Bupati ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati definitif.

“Saya sebagai Pj Gubernur Papua tengah berkewajiban untuk menjalankan aturan dan menjaga situasi kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan, pelantikan tersebut tentu saja mengacu pada aturan dan bersifat resmi dan sah, dimana pelantikan merupakan bagian dari sistem pemerintahan sesuai dengan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang 10 Tahun 2015 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Bupati definitif sehingga perlu diangkat pejabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Suasana pelantikan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito oleh Pj Gubenur Papua Tengah, Ribka Haluk.
Foto: Capture YouTube PapuaposTV

 

“Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap untuk memberikan kepastian hukum kepada Pj Bupati Mimika saat ini untuk mengendalikan situasi pemerintahan yang sementara berlangsung di Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia juga menjelaskan,akhir-akhir ini Mimika mengalami dinamika politik yang cukup tinggi dan menyebabkan pemerintahan menjadi kurang maksimal.

“Kemudian ada surat dari Kejaksaan Tinggi Papua ke Mendagri untuk segera dilakukan langkah-langkah pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Johannes Rettob: Saya Masih Plt. Bupati Mimika

Meskipun telah ada pelantikan Pj Bupati, namun Johannes Rettob masih mengatakan bahwa dirinya adalah Plt. Bupati.

Hal ini disampaikan melalui video yang beredar luas pada Selasa 21 Juni 2023.

Dalam video tersebut, Johannes Rettob yang mengenakan baju batik Papua berwarna merah mengungkapkan bahwa dirinya tetap Bupati.

Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.
Foto: Capture Video Jr yang beredar

 

“Saya tetap Bupati, yang dong (mereka-red) ada buat semua itu salah, tidak benar, tidak sesuai dengan aturan, tidak sesuai dengan konstitusional,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak boleh dilantik Pj. Bupati melainkan Pelaksana Harian (Plh).

“Yang harus dilakukan adalah Plh, andaikan saya diberhentikan sementara, jadi kita musti tetap tenang, saya masih melaksanakan tugas saya seperti biasa,” ungkapnya.

Suara Tokoh Kamoro

Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare ikut bersuara terkait situasi kepemimpinan daerah Mimika.

Menurutnya, Bupati Johannes Rettob saat ini masih menjadi Plt. Bupati Mimika, sementara Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk juga melantik Valentinus Sudarjanto Sumito menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Mimika.

“Kita warga Timika menyambut Bupati lama masih ada, Johannes Rettob kemudian ada bupati baru lagi. Jadi masyarakat harus semangat karena ada dua bupati.Kita di Mimika ini dari seluruh wilayah Indonesia bahkan seluruh dunia, hanya di Timika yang punya dua Bupati,” katanya.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasa), Gregorius Okoare. Foto: Sasagupapua.com

 

Menurutnya Mendagri harusnya memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pemimpin yang ada di Mimika.

“Karena ini kan proses hukum Johannes Rettob belum vonis tetap, sama juga dengan Eltinus Omaleng, bisa-bisa Bupatinya malah masih Omaleng,” ungkapnya .

Ia berharap Mendagri jangan membuat kegaduhan di Papua.

“Jangan membuat situasi Papua menjadi tidak nyaman. Jadi ini masih rancuh yah harus yang jelas,” ujarnya.

Gerry juga menyayangkan Pj. Bupati yang baru dilantik bukan Orang Asli Papua (OAP).

“Kenapa orang luar, ibu Pj Gubernur kan anak Papua, harusnya bisa melihat ini,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya beberapa oknum tokoh masyarakat yang hadir dalam pelantikan di Nabire bukan mewakili lembaga maupun masyarakat.

“Jadi itu tidak bawa lembaga, melainkan itu oknum pribadi,” katanya.

Selain itu, ada surat yang beredar mengatasnamakan Lemasko terkait rencana aksi demo pada hari ini, Kamis (22/6/2023).

Gerry menegaskan Lemasko tidak pernah memberikan rekomendasi kepada masyarakat Kamoro untuk melakukan demo terkait pelantikan Pj Bupati Mimika ini.

“Sehingga jika ada masyarakat Kamoro mengikuti atau melakukan demo itu atas nama dirinya sendiri, bukan atas nama masyarakat adat atau lembaga adat,” ucapnya.

Meski demikian, Gerry berharap agar pihak keamanan bisa terus membantu menjaga agar Kamtibmas di Mimika tetap berjalan dengan baik.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Mimika untuk tetap menjaga keamanan, tidak terprovokasi dengan isu yang beredar.

Pendapat Tokoh Amungme

Menanggapi situasi pemerintahan di Mimika, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Menuel John Magal menyampaikan beberapa pendapatnya.

Menurut Menuel, proses hukum terhadap Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob belum ada penetapan pasti.

Berikutnya, Mendagri telah mengeluarkan instruksi untuk PJ. Gubernur melantik Pj. Bupati yang baru.

“Jadi saya mau bilang bahwa pemerintahan sekarang ini diatur oleh Mendagri. Jadi mendagri tidak akan mengeluarkan segala sesuatu tanpa ada alasannya,” katanya ketika diwawancarai Sasagupapua.com, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan, Johannes Rettob merupakan tokoh intelektual, tokoh masyarakat, yang juga memiliki pengalaman sebagai ASN, sehingga menurut Menuel, Johannes Rettob pasti akan menyikapi permasalahan dengan baik.

“Saya percaya beliau proporsional dan profesional dan saya percaya dia tidak akan membenturkan masyarakat dengan masyarakat atau apapun reaksi yang berlebihan di Timika, dia akan menyikapi ini dengan baik. Walaupun video beredar bahwa dia mengklaim bahwa dirinya masih Plt.Bupati Mimika,” Katanya.

Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Menuel John Magal. Foto: Sasagupapua.com

 

Menuel juga mengatakan saat ini yang harus menjadi teladan bagi siapapun yang berada di Kabupaten Mimika adalah ketika Bupati Eltinus Omaleng ditangkap dan ditangani oleh KPK, masyarakat Amungme percayakan semua kepada pihak penegak hukum.

“Jadi ini harus menjadi contoh bagi kita semua di Kabupaten Mimika bahwa orang Amungme sudah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Mimika supaya itu betul-betul dituruti,” katanya.

Ia juga berharap agar masyarakat Mimika jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak bertanggungjawab.

Masyarakat yang tinggal di Mimika memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ketenangan, ketentraman, dan kedamaian kota Timika.

“Kita punya kewajiban untuk kemajuan moral, menjaga keamanan dan ketertiban kota karena kita cari makan dan hidup disini, disini adalah honai Amungme dan saya minta semua masyarakat, disini honai saya, saya tuan rumah, saya meminta untuk menjaga perdamaian keamanan di Timika,” pungkasnya

 

Penulis: Kristin Rejang

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segini Upah Minimum Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

13 Desember 2024 - 15:32 WIT

Catatan Komnas HAM: 68 Warga Sipil di Tanah Papua Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2024

11 Desember 2024 - 07:09 WIT

Solidaritas Pelajar Papua Bersuara Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia

10 Desember 2024 - 20:42 WIT

Ketidaksesuaian Data, Pleno Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Distrik Kwamki Narama Ditunda

5 Desember 2024 - 23:19 WIT

Jennifer Tabuni: Pleno Tingkat Kabupaten Sementara Berjalan

3 Desember 2024 - 16:13 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat

24 November 2024 - 12:26 WIT

Trending di Umum