Politik · 5 Jul 2024 15:04 WIT

KPU Mimika : Syarat Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Ikut Ketentuan Umum, Tidak Harus OAP


Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com Perbesar

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com

KOORDINATOR Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma mengemukakan, PKPU Nomor 8 tahun 2024 hanya menetapkan gubernur/wakil gubernur harus orang asli Papua (OAP). Dalam PKPU tersebut tidak diatur terkait bupati/wakil bupati.

Selanjutnya, khusus untuk calon gubernur/wakil harus mendapatkan persetujuan MRP.

“Untuk bupati dan wakil bupati di daerah kabupaten di wilayah Papua tidak diatur dalam ketentuan khusus itu, sehingga kami tetap mengacu pada PKPU pasal 14 tahun 2024 yang mana dalam pasal 14 ini tidak berlaku syarat khusus, yang artinya untuk bupati dan wakil bupati itu belaku syarat umum,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7)

Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan PKPU yang baru saja dikeluarkan.

“PKPU sudah keluar, sehingga kami sudah meminta staf untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi terkait persyaratan pencalonan,” ucapnya.

“Jadi aturan terbaru ini tidak mengatur pencalonan untuk bupati dan wakil bupati harus OAP disetiap daerah, berarti tetap berlaku sesuai ketentuan umum,” tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masih 11 Persen di SIREKAP, Ketua KPU Papua Tengah Ingatkan Quick Count yang Tersebar Bukan Dari KPU

3 Desember 2024 - 16:07 WIT

Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Imbau Pendukung Saksikan Melalui Live Streaming

3 Desember 2024 - 16:04 WIT

Pembukaan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Dimulai Tanggal 5 Desember 2024

3 Desember 2024 - 15:56 WIT

KPU Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

3 Desember 2024 - 15:51 WIT

Ketua KPU Papua Tengah Tinjau Persiapan Logistik PSU untuk 4 TPS di Nabire

2 Desember 2024 - 06:37 WIT

Ada Peningkatan, Maximus Klaim Suara Naik di Beberapa Distrik

1 Desember 2024 - 07:06 WIT

Trending di Politik