Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 25 Jan 2026 18:14 WIT

LBH Papua Merauke Dampingi 11 Aktivis Kaum Awam Katolik yang Ditangkap Saat Aksi Bisu di Depan Katedral


Kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua saat sedang diperiksa. (Foto: Dok LBH Papua Merauke) Perbesar

Kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua saat sedang diperiksa. (Foto: Dok LBH Papua Merauke)

SASAGUPAPUA.COM, MERAUKE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke kini tengah melakukan pendampingan hukum intensif terhadap 11 orang dari kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua yang ditangkap aparat Kepolisian.

Penangkapan tersebut terjadi saat massa sedang menggelar aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 09.57 WIT.

Direktur LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum, menjelaskan pihaknya sedang berada di barisan depan untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi.

“LBH Papua Merauke sedang melakukan pendampingan hukum kepada 11 orang dari Suara Kaum Awam Katolik yang ditangkap saat melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral hari ini,” ujar Teddy Wakum dalam keterangan resminya.

- Advertising -
- Advertising -

Suasana di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke. (Capture video amatir)

Dalam proses pembubaran paksa tersebut, Teddy menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang menimpa massa aksi di lapangan.

“Saat penangkapan dan pembubaran paksa, massa aksi mengaku mendapat kekerasan fisik seperti leher dicekik dan ada juga yang mendapat pukulan. Selain itu, ada satu buah HP milik massa yang direbut paksa oleh pihak yang diduga bagian dari aparat kepolisian yang bertugas,” ungkapnya.

Ketidakjelasan dasar hukum penangkapan juga menjadi sorotan tajam pihak LBH. Teddy menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak Reskrim belum membuahkan kejelasan mengenai status hukum ke-11 orang tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Reskrim terkait dugaan tindak pidana yang dilanggar, tetapi pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan tersebut, termasuk siapa pihak pelapor yang mengadu terkait aksi ini,” tambah Teddy.

Adapun ke-11 orang yang saat ini masih ditahan di Polres Merauke untuk dimintai klarifikasi adalah Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop, dan Fransiskus Nikolaus.

Aksi bisu tersebut sejatinya menyuarakan kegelisahan warga terkait dukungan Uskup Agung Merauke terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam eksistensi masyarakat adat Malind.

Selain menuntut permohonan maaf dan penggantian Uskup dengan Orang Asli Papua (OAP), massa juga mendesak Vatikan dan KWI untuk segera membuka ruang dialog guna menghentikan dugaan pelanggaran HAM berat seperti ekosida dan etnosida di tanah Papua, serta mempertanyakan status pemberhentian Pastor Pius Manu Projo yang dianggap tidak sesuai hukum Kanonik.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Solidaritas Merauke: Pemprov, MRP, dan DPR Harus Cegah Konflik Sosial akibat PSN di Kamuyen

19 Februari 2026 - 21:59 WIT

Ikut Rapat Soal Kapiraya: DPR Papua Tengah Desak Penarikan Alat Berat dan Penegakan Hukum

13 Februari 2026 - 23:01 WIT

Ketua KNPI Papua Tengah Soroti Situasi Konflik di Kapiraya

13 Februari 2026 - 07:00 WIT

Yulian Magai Kecam Video Provokatif Bentrok Kapiraya, Minta Polisi Redam Narasi Konflik

12 Februari 2026 - 14:39 WIT

Kapiraya: Antara Emas, Tapal Batas, dan Dugaan Adu Domba – John Gobai Minta Polisi Bertindak

11 Februari 2026 - 21:00 WIT

DPR Papua Tengah Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Tapal Batas di Kapiraya

11 Februari 2026 - 19:04 WIT

Trending di Peristiwa