SASAGUPAPUA.COM, ILAGA — Mahasiswa Puncak se-Indonesia bersama Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak melayangkan protes keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan.
Melalui siaran pers resmi dengan nomor 003/MPSI/THP/2026 yang diterbitkan Kamis malam (7/5/2026), mereka mendesak peninjauan ulang terhadap struktur Pansus yang dinilai eksklusif dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di Kampung Kemburu pasca operasi militer 14 April 2026.
Ketegangan ini mencuat setelah DPRK Puncak dinilai meresmikan Pansus pada 6 Mei 2026 di Ilaga terkesan tertutup tanpa melibatkan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif melakukan advokasi dan pendampingan korban.
“Penolakan terhadap keterlibatan LBH dengan alasan bahwa LBH memiliki lembaga tersendiri merupakan alasan yang tidak mendasar dan berpotensi melahirkan asumsi adanya kepentingan tertentu di balik pembentukan Pansus,” tegas perwakilan mahasiswa dalam pernyataan tertulisnya.
Padahal menurut mereka, keterlibatan berbagai unsur penting guna menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dan integritas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Mereka mengatakan persoalan kemanusiaan tidak boleh dijadikan ruang kepentingan politik praktis ataupun arena ekslusif kelembagaan.
Dalam rapat daring, Mahasiswa Puncak se-Indonesia dan Tim Investigasi HAM merumuskan tiga tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada pimpinan dewan.
“Pertama, kami meminta DPRK Puncak segera meninjau ulang dan merevisi unsur-unsur yang terlibat dalam Tim Pansus demi efektivitas dan kompleksitas penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM,” tegas mereka. Mahasiswa menilai komposisi tim yang ada saat ini belum mampu mencakup kedalaman masalah yang terjadi di lapangan.
Tak hanya soal struktur internal, mereka juga menuntut keterlibatan aktif dari basis massa mahasiswa di berbagai daerah. “Kedua, kami mendesak agar Tim Pansus segera melibatkan unsur mahasiswa dari berbagai kota studi seperti Nabire, Jayapura, Manokwari, Manado, Gorontalo, Makassar, Jawa, dan Bali, termasuk Tim Investigasi HAM serta LBH,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai poin penting, para mahasiswa memberikan peringatan keras jika suara mereka tidak diakomodasi oleh pihak legislatif.
“Ketiga, kami menegaskan akan menolak keberadaan Pansus apabila Tim Investigasi HAM dan LBH tetap tidak dilibatkan. Bahkan, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara nasional dengan tuntutan pembubaran DPRK Puncak,” ungkap mereka.
Mahasiswa puncak juga menegaskan seluruh desakan yang dilayangkan ini murni merupakan gerakan kemanusiaan tanpa tunggangan politik mana pun.
“Pernyataan ini disampaikan bukan untuk kepentingan politik, melainkan atas panggilan nurani kemanusiaan agar kasus dugaan pelanggaran HAM dapat ditangani secara adil dan penuh tanggung jawab,” tutup mereka.





