Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 26 Des 2023 15:30 WIT

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia


Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia Perbesar

MANTAN Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia.

Kabar ini tersebar di sejumlah media sosial, Selasa (26/12/2023).

Kabar ini juga ditulis oleh pengacara Lukas Enembe dalam akun facebook-nya.

“Slamat Jalan Menuju Rumah Bapa di Surga Bpk Lukas Enembe, Tuhan lebih menyayangimu, Rumah Sakit RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 26 Desember 2023, Pukul 10.00. WIB,” tulisnya dalam akun Advocat Cosmas Refra.

- Advertising -
- Advertising -

Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 , ia adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013 sampai Januari 2023.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.

Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo mengatakan Lukas Enembe adalah pemimpin berhati rakyat, pemimpin yang selalu memiliki simpati terhadap rakyat.

“Bapak pembangunan , berhati tulus dan jujur, juga Meninggalkan Memori yang sangat dalam kepada generasi muda Papua,” katanya.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB 2026 – Apa Saja Tugasnya ?

9 Januari 2026 - 17:55 WIT

Diplomasi Berani Meki Nawipa 2025 Menagih Keadilan Otsus Papua – Pandangan Legitimasi

5 Januari 2026 - 19:45 WIT

Trending di Pemerintahan