SASAGUPAPUA.COM, Nabire — Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja menggelar kegiatan pelepasan hak atas tanah adat yang berlokasi di Kampung Manunggal Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Prosesi penyerahan hak tanah yang ditujukan untuk pembangunan Satuan TNI Angkatan Darat (AD) baru di wilayah Nabire Provinsi Papua Tengah ini dilaksanakan dengan di Koridor Lantai 1 Makorem 173/PVB pada hari Kamis, (18/6/2026) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawenari, Kepala Suku Mee, Melkianus Keiya, Ketua Dewan Adat Nabire Herman Sayori, serta sejumlah tamu lainnya.
Kepala Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja, Brigadir Jenderal TNI Vivin Alivianto, S.I.P., mengatakan kehadirannya merupakan bentuk tindak lanjut atas perintah lisan dan tertulis dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) guna mengimplementasikan perintah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Suasana foto bersama dalam momen penyerahan untuk pembangunan satuan TNI AD di Nabire, Kamis (18/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua
“Arahan tersebut adalah untuk mengembangkan batalion-batalion, satuan-satuan baru, sesuai dengan visi misi beliau ke depan. Dan hal ini sekarang sudah mulai terlihat nyata, yang semata-mata untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Brigjen TNI Vivin Alivianto dalam sambutannya
Ia mengatakan langkah besar ini tidak terlepas dari peran semua pihak khususnya keluarga-keluarga yang telah memberikan dukungan.
“Semua ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang telah dan berencana menghibahkan tanahnya. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena kami tahu keputusan ini tidaklah mudah. Apa yang menjadi amanah atau pesan dari Bapak dan Ibu sekalian, pasti akan kami sampaikan dan laksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap agar kelak ketika satuan baru berdiri, sejarah proses pembentukannya dicatat secara mendetail beserta nama-nama tokoh yang berjasa di atas sebuah prasasti, mencontoh sejarah satuan-satuan besar seperti Kopassus di Cijantung, Serang, maupun Solo.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat adat yang telah berkontribusi besar bagi negara.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanah adat memiliki nilai yang sangat tinggi bagi masyarakat Papua, baik dari segi budaya, sejarah, maupun kehidupan sosial. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada TNI Angkatan Darat merupakan suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan TNI di wilayah Papua Tengah tidak hanya untuk menjaga kedaulatan, melainkan juga hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya mengatakan harapan agar kehadiran fasilitas baru ini dapat memperkuat keamanan serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif agar pembangunan berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dusun II Kampung Makimi, Markus Imbiri, menyampaikan pihaknya bersyukur dan memberikan dukungannya atas kehadiran TNI di wilayah mereka. Ia memastikan penyerahan lahan seluas 50 hektar tersebut didasari oleh ketulusan dan hubungan baik yang selama ini terjalin.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI yang telah berkenan tinggal bersama di wilayah kami, serta senantiasa menjaga keamanan masyarakat di sini. Kedua, mengenai tanah berukuran 50 hektar yang kami serahkan kepada TNI, kami menyatakannya dengan sejujurnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Oleh karena itu, di kemudian hari, kami pihak keluarga tidak akan mengajukan tuntutan apa pun terkait tanah tersebut,” ungkap Markus Imbiri.

Suasana foto bersama dalam momen penyerahan untuk pembangunan satuan TNI AD di Nabire, Kamis (18/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.
Markus Imbiri juga menjelaskan terkait status hukum adat tanah tersebut demi mencegah terjadinya konflik atau kesalahpahaman di masa mendatang, dengan menjelaskan bahwa seluruh proses adat telah diselesaikan secara tuntas beberapa tahun yang lalu.
“Lokasi tersebut adalah milik pribadi, dan proses pelepasan adatnya sudah selesai dilakukan pada tahun 2018 lalu dan merupakan milik pribadi yang kini telah resmi kami serahkan sepenuhnya untuk keperluan TNI,” pungkasnya.






