Musrenbang Libatkan Lembaga Adat.
Oleh: Kristin Rejang
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika tahun 2025 telah selesai dilaksanakan.
Kegiatan berlangsung sejak tanggal 26-28 maret 2024 diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dua lembaga adat yang ada di Mimika yakni Lemasa dan Lemasko.
Dalam Musrenbang tersebut terdapat beberapa kegiatan yang dirangkum, yakni jumlah program pembangunan manusia sebanyak 67, kegiatan ekonomi sebanyak 39, kegiatan Insfratruktur dan wilayah sebanyak 26 kegiatan. Totalnya 142 kegiatan. Sementara jumlah kegiatan 309 kegiatan, jumlah sub kegiatan sebanyak 2.507. Dengan total pagu senilai Rp.10.375.593.117.982.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan pihaknya memberikan apresiasi atas keterlibatan lembaga adat.
Menurutnya, perwakilan masyarakat perlu diakomodir bahkan lembaga adat saat Musrenbang juga ikut bertemu dengan beberapa OPD teknis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Justru tahun ini mereka lebih aktif bahkan mereka sudah siapkan tim ada yang tim fisik, ekonomi semua sudah dibagi. Dan kami berterimakasih karena ada informasi yang mungkin selama ini karena kurang koordinssi lalu kita cocokan data termasuk kenapa ini tidak bisa dan kenapa ini tidak bisa kita jelaskan,” ungkapnya.
Dikatakan keterlibatan lembaga adat sangat baik agar Pemerintah bisa ikut mengakomodir aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana kerja (renja) kedepan.
Harapan Bupati
Dalam sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, pada acara penutupan Musrenbang, Kamis (28/3/2024), Bupati Mimika memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan rencana kerja.
Pembahasan yang berlangsung secara intens, alot dan intensif dapat dipahami sebab persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaanpembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan progra atau kegiatan yang prioritas.
Dikatakan, Pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2025 telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan peraturan pemerintah nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh permendagri 70 tahun 2019.
“Perencanaan pembangunan daerah di tingkat kabupaten mimika telah didahului dengan pelaksanaan musrenbang kampung, musrenbang distrik dan forum OPD dan dari pertemuan-pertemuan itu telah merumuskan dan menyepakati sejumlah usulan kegiatan,” katanya.
Ia berharap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah menyumbangkan pikiran dalam perumusan perencanaan pembangunan tahun 2025,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Bupati yang menjadi catatan kepada Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen RKPD tahun anggaran 2025 yang aspiratif dan representatif.
Melihat Isu Prioritas
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling menjelaskan apa yang sudah diusulkan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten kemudian jika ada yang belum diakomodir, tidak bisa dikatakan bahwa kegiatan dicoret namun ada beberapa pertimbangan.
“Kita lihat posisi Pagu 10 Triliun (usulan dalam musrenbang) sementara kita punya kapasitas keuangan daerah kan tidak sampai begini, bersyukur kalau nanti bisa sampai 10 Triliun kalau tidak kan kita rasionalisasi menyesuaikan kapasitas anggaran,” jelasnya ketika diwawancarai usai kegiatan penutupan Musrenbang, Kamis (28/3/2023).
Selain itu, prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun depan perlu untuk diperhatikan misalnya sesuai dengan arahan-arahan dari pemerintah pusat yang mengutamakan penuntasan kemiskinan dan isu stunting.
Yohana menerangkan hal tersebut juga sudah menjadi asistensi bersama dengan OPD-OPD. Pihaknya juga menyiapkan dokumen untuk para OPD memetakan mana kegiatan yang menjadi urusan wajib.
“Jadi semua harus dianggarkan. Nanti kita hitung dari anggaran sekian presentase untuk hal urgen berapa, dan lainnya. Dan sangat bersyukur karena teman teman di dinas aktif semua pimpinan OPD semua standby dari pagi sampai malam,” pungkasnya.