Hukum Kriminal · 25 Okt 2024 16:13 WIT

Meresahkan Warga, Polisi di Mimika Amankan Meriam Spiritus


Tampak Personel Polsek Mimika Baru Saat Mengamankan Meriam Spritus Perbesar

Tampak Personel Polsek Mimika Baru Saat Mengamankan Meriam Spritus

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Permainan meriam menggunakan spiritus belakangan ini sangat meresahkan warga kota Timika. Aksi membunyikan meriam spiritus ini rata-rata dilakukan oleh sekelompok anak-anak di berbagai lokasi di kota Timika.

Menyikapi keresahan warga, Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru langsung bergerak dengan mengamankan ratusan meriam spiritus dari tangan anak-anak. Ratusan meriam spiritus yang disita akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami tekankan kepada personil yang laksanakan piket agar dalam patroli untuk mengamankan meriam spiritus yang digunakan anak-anak serta memberikan himbauan untuk tidak mengulangi kembali,” kata Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, Jumat (25/10/2024).

Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga siskamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.

“Ini perlu karena meriam spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya. Ini juga sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkap AKP J Limbong.

Terkait hal ini juga, Unit Binmas Polsek Miru dalam giat Jumat curhat juga memberikan himbauan dan meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus, serta bersama-sama memerangi peredaran miras.

“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa.

Menurut Kanit Binmas, hal ini perlu disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya.

“Ini demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Iptu I Made.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 378 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Operasi Zebra Selama 14 Hari, 175 Kendaraan di Mimika Ditilang

5 November 2024 - 15:34 WIT

Mulai November, Pengurusan SIM Harus Lampirkan Tiga Syarat

5 November 2024 - 10:43 WIT

Rutan Polres Mimika Didominasi Tahanan Kasus Narkoba

5 November 2024 - 10:38 WIT

Siap Edarkan Ganja 9,6 Kilogram, Seorang Perempuan di Jayapura di Tangkap Polisi 

27 Oktober 2024 - 14:15 WIT

Kata Polisi Soal Video Viral Penyambutan Salah Satu Paslon di Utikini: Bukan Senjata Api

27 Oktober 2024 - 13:56 WIT

Polisi Amankan Satu Pucuk Airsoft Gun Tanpa Surat Resmi

18 Oktober 2024 - 15:00 WIT

Trending di Hukum Kriminal