Umum · 27 Okt 2024 13:38 WIT

Pelaksanaan Pilkada di Timika, Polisi Sebut Toko Miras Akan Tutup Sementara Waktu


Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Perbesar

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

“Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika,” kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,”ujar AKBP I Komang. (TIM)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pdt.Dorman Wandikbo: Peredaran Miras di Tanah Papua Menjadi Senjata Utama Pembunuh Orang Papua

14 Juni 2025 - 15:36 WIT

Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Paving Block, DLHKPP Pegubin Catat Sejarah

11 Juni 2025 - 19:12 WIT

Temuan Zat Pewarna Ikan, Dolfin Beanal: Disperindag Harus Cabut Ijin Penjual 

10 Juni 2025 - 14:35 WIT

Menteri ESDM, Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat Dilarang Lakukan Tindakan Malatministrasi  

8 Juni 2025 - 07:40 WIT

KLH Temukan  Pelanggaran Serius pada Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Apakah Ijin Dicabut ?

6 Juni 2025 - 02:55 WIT

Hari Lingkungan Hidup, WALHI Papua Soroti Masalah Sampah dan Banjir

5 Juni 2025 - 14:52 WIT

Trending di Lingkungan