Umum · 27 Okt 2024 13:38 WIT

Pelaksanaan Pilkada di Timika, Polisi Sebut Toko Miras Akan Tutup Sementara Waktu


Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Perbesar

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

“Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika,” kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,”ujar AKBP I Komang. (TIM)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Alfons Ratukani: Calon Ketua Umum PP GMKI dengan Rekam Jejak Kepemimpinan yang Kuat 

12 Februari 2025 - 15:47 WIT

Abrian Katagame Terpilih Jadi Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Mimika Jalur Otsus 

12 Februari 2025 - 15:17 WIT

Sempat Tertunda Tahun Lalu, 2.289 Orang Mulai Ikut Tes Pegawai di Mimika

11 Februari 2025 - 10:26 WIT

Bupati Mesak Magai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2025 di Nabire

11 Februari 2025 - 08:46 WIT

Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Pertama di Papua Tengah, Berikut Profil Meki Nawipa dan Deinas Geley  

11 Februari 2025 - 08:23 WIT

Pengerukan Pelabuhan Pomako Disoroti Anggota DPRD Mimika 

10 Februari 2025 - 12:17 WIT

Trending di Lingkungan