Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 6 Agu 2026 16:35 WIT

Pemekaran Harus Lewat BRIN dan DPR, Wagub Papua Tengah: Jangan Percaya Oknum Abal-abal


Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley. (Dok.Sasagupapua) Perbesar

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley. (Dok.Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, secara tegas memperingatkan kepada seluruh masyarakat di delapan kabupaten yang dalam Provinsi Papua Tengah agar tidak mudah percaya oknum-oknum yang mengatasnamakan tim pemekaran kabupaten dan memungut uang dari warga.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wagub Deinas Geley di Nabire pada hari Kamis, (6/8/2026), merespons maraknya gerakan yang memanfaatkan isu pemekaran daerah sejak Mei hingga awal Agustus 2026.

“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak yang abal-abal dan tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” kata Wagub Deinas tegas.

Deinas menjelaskan, pemekaran daerah memang sah-sah saja diupayakan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

- Advertising -
- Advertising -

Pasalnya, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa secara resmi telah menugaskan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian ilmiah secara menyeluruh di Provinsi Papua Tengah.

Menurut Wagub Deinas, langkah pertama yang dilakukan BRIN adalah menilai jumlah penduduk, jumlah distrik, serta melakukan studi kelayakan secara mendalam. Jika hasil kajian BRIN menyatakan layak, barulah usulan tersebut diproses lebih lanjut. Jika belum dikaji, maka belum bisa diusulkan.

“Kalaupun delapan kabupaten ini akan dimekarkan menjadi 10 atau 12 kabupaten, rekomendasinya harus dikeluarkan melalui mekanisme resmi, disahkan melalui sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kemudian Gubernur Papua Tengah mengeluarkan surat pengantar yang dikirim ke Komisi II DPR RI. Mekanismenya sudah jelas,” ungkapnya.

Moratorium Masih Berlaku, Tidak Bisa Dipaksakan

Wagub Deinas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Papua Tengah, bahwa moratorium pembentukan daerah otonom baru yang berlaku sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini belum dicabut.

“Ibarat keran air ditutup, maka air tidak bisa mengalir. Kita tidak bisa memaksakan dan tidak boleh menipu masyarakat delapan kabupaten se-Papua Tengah,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Wakil Bupati Puncak Jaya ini menegaskan agar mulai saat ini dihentikan segala gerakan yang mengatasnamakan tim pemekaran dan memungut biaya dari warga, baik di acara bakar batu maupun pertemuan lainnya. Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerima laporan bahwa oknum tersebut sudah menguras uang masyarakat.

Wagub Deinas mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai ketua tim pemekaran dan meminta uang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih mempercayai informasi yang disampaikan melalui media yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi, karena kebenaran informasi sangat penting demi menjaga persatuan dan kesatuan.

“Papua Tengah milik kita semua, bukan milik satu orang atau golongan tertentu. Kita harus bersatu untuk membangun provinsi baru ini, bukan saling memecah belah atau membohongi rakyat,” katanya.

Wagub Deinas juga menegaskan dirinya memahami betul mekanisme pemekaran daerah, karena dirinya pernah menjadi anggota tim pemekaran Kabupaten Puncak unsur masyarakat dari Kabupaten Puncak Jaya pada masa lalu.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mengikuti jalur resmi dan menunggu hasil kajian BRIN, serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersyukur dan takut akan Tuhan dulu, baru bekerja. Kita masih punya waktu empat tahun ke depan untuk membangun Papua Tengah bersama-sama,” kata Wagub Deinas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jalankan Program Prioritas Gubernur, Dinkes Papua Tengah Latih Nakes di Deiyai Kendalikan AIDS, TB, dan Malaria

6 Agustus 2026 - 14:05 WIT

Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas Nakes Deiyai Lewat OJT

5 Agustus 2026 - 21:52 WIT

Asprov PSSI Papua Tengah Segera Gelar Musyawarah, Bentuk Kepengurusan Definitif

4 Agustus 2026 - 10:07 WIT

Potret: Ibadah Syukuran Kontingen Pesparawi Pemprov Papua Tengah 

3 Agustus 2026 - 17:10 WIT

Apresiasi Kontingen Pesparawi, Pemprov Papua Tengah Minta Tingkatkan Pembinaan Usia Muda

3 Agustus 2026 - 16:58 WIT

POTRET : Momen Kegiatan Dakor Cadangan Pangan Pemprov Papua Tengah, Ada Empat Arahan Gubernur

31 Juli 2026 - 18:23 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah