SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menyiapkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) ASN Daerah Otonom Baru (DOB).
Langkah ini diawali dengan menggelar sosialisasi sistem operasional sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I di Ruang Serba Guna Rusun Puspem Karadiri, Nabire, pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Papua Tengah, Viktor Fun, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Viktor Fun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada instansi vertikal yang telah menginisiasi program tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Viktor Fun.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rusun ASN DOB Papua Tengah ini merupakan wujud nyata dukungan dari pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah Daerah Otonom Baru. Kehadiran hunian vertikal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tempat tinggal bagi para abdi negara, yang pada akhirnya berdampak positif pada kelancaran tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Viktor mengingatkan bahwa rampungnya proses pembangunan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang besar. Setelah pembangunan fisik selesai, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh bangunan beserta sarana dan prasarana pendukungnya dapat dioperasikan, dipelihara, diamankan, dan dikelola dengan manajemen yang baik.
“Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah sendiri telah memperkuat payung hukum pengelolaan fasilitas ini melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Berdasarkan SK tersebut, Viktor menekankan bahwa manajemen rusun wajib dijalankan secara tertib, bertanggung jawab, serta patuh pada regulasi yang berlaku.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Pahami setiap materi yang disampaikan, terutama mengenai pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun. Hal ini penting agar fungsi bangunan dapat berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia memberikan instruksi khusus kepada perangkat daerah dan tim pengelola yang telah ditunjuk agar mengedepankan prinsip disiplin dan transparansi dalam bekerja. Mengingat rusun tersebut merupakan aset negara yang berharga, semua pihak wajib menjaga dan merawatnya agar fungsi hunian tetap terjaga.
“Rumah susun ini adalah aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN yang menempatinya. Sebaliknya, apabila pengelolaan tidak dilakukan secara baik, maka fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” kata Viktor mengingatkan.
Di akhir sambutan Gubernur yang dibacakannya, Viktor menaruh harapan besar agar sosialisasi ini melahirkan kesepahaman yang solid mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak. Sinergi yang kuat antarlini mutlak diperlukan demi keberlanjutan fasilitas tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, dan pengelola rumah susun harus terus diperkuat,” pungkasnya.





