Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 Feb 2025 17:23 WIT

Pertamina Bantah Tidak Ada Pengoplosan Pertamax 


Foto: Pertamina Perbesar

Foto: Pertamina

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – PT. Pertamina Persero akhirnya angkat bicara soal isu yang berkembang setelah beberapa pihak ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Kasus ini telah menyeret dua petinggi dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Selain itu, Kejagung juga turut menetapkan beberapa tersangka lainnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengeluarkan rilis resmi.

Mereka menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.  Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

- Advertising -
- Advertising -

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa (25/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Terbentuk, SPI Papua Tengah Terima Tiga Mandat Untuk Reforma Agraria

15 Mei 2026 - 21:54 WIT

Mimika Darurat Judi dan Miras, Araminus Omaleng Pertanyakan Kinerja Kapolres

15 Mei 2026 - 08:08 WIT

5 Poin Kesepakatan Strategis Forum Percepatan Pembangunan Tanah Papua

14 Mei 2026 - 14:42 WIT

Yulius Wandagau: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan- Harap Otsus Untuk Pengungsi

14 Mei 2026 - 10:33 WIT

The Next Level: 8 Pemuda Kamoro Siap Debut di Industri Perhotelan Modern

12 Mei 2026 - 15:59 WIT

Freeport Setor Rp2,88 Triliun Untuk Pemprov Papua Tengah

8 Mei 2026 - 16:44 WIT

Trending di Ekonomi