Ekonomi · 26 Feb 2025 17:23 WIT

Pertamina Bantah Tidak Ada Pengoplosan Pertamax 


Foto: Pertamina Perbesar

Foto: Pertamina

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – PT. Pertamina Persero akhirnya angkat bicara soal isu yang berkembang setelah beberapa pihak ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Kasus ini telah menyeret dua petinggi dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Selain itu, Kejagung juga turut menetapkan beberapa tersangka lainnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengeluarkan rilis resmi.

Mereka menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.  Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa (25/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pdt.Dorman Wandikbo: Peredaran Miras di Tanah Papua Menjadi Senjata Utama Pembunuh Orang Papua

14 Juni 2025 - 15:36 WIT

Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Paving Block, DLHKPP Pegubin Catat Sejarah

11 Juni 2025 - 19:12 WIT

Temuan Zat Pewarna Ikan, Dolfin Beanal: Disperindag Harus Cabut Ijin Penjual 

10 Juni 2025 - 14:35 WIT

Menteri ESDM, Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat Dilarang Lakukan Tindakan Malatministrasi  

8 Juni 2025 - 07:40 WIT

KLH Temukan  Pelanggaran Serius pada Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Apakah Ijin Dicabut ?

6 Juni 2025 - 02:55 WIT

Hari Lingkungan Hidup, WALHI Papua Soroti Masalah Sampah dan Banjir

5 Juni 2025 - 14:52 WIT

Trending di Lingkungan