Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Des 2025 22:47 WIT

Prabowo Rencana Kembalikan Dana Otsus Jadi Rp12 Triliun- Fakhiri Bilang Kado Untuk Rakyat Papua


Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua melalui kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun, menurun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp12 triliun. Sementara itu, Dana Otsus Papua tahun 2025 telah mencapai Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur serta Kepala Daerah se Tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2205).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada tahun 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lainnya.

- Advertising -
- Advertising -

Prabowo mengatakan tambahan Dana Otsus tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat Papua.

“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.

Kado Untuk Rakyat Papua

Dalam rilis yang diterima media ini, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden dalam menjaga keberlanjutan Dana Otsus Papua.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kabar baik dan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Fakhiri.

Selain itu, Gubernur Papua juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang akan mulai berjalan di Papua pada tahun 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.

“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujarnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dandim Nabire Harapkan SPPG Tak Hanya Bergantung pada Supplier Tertentu

23 Maret 2026 - 17:21 WIT

John Gobai Pertanyakan Mengapa Aset PPI Pomako Belum ke Provinsi: Ada Kepentingan Apa dan Siapa ?

23 Maret 2026 - 17:10 WIT

Evaluasi MBG Nabire: Marsel Asyerem Pastikan Sistem Baru dan Tambahan Dapur Mulai April

20 Maret 2026 - 21:40 WIT

Waket IV DPRPT Tegaskan Saham Freeport Hasil Divestasi Harus Diserahkan ke Provinsi Papua Tengah

18 Maret 2026 - 22:15 WIT

LENSA FOTO: Suasana Penuh Keakraban Dalam Momen Sertijab Kepala Distrik Iwaka

17 Maret 2026 - 19:08 WIT

Sertijab Kepala Distrik Iwaka: Kadistrik Jhon Kemong Siap Wujudkan Visi Bangun Kampung

17 Maret 2026 - 15:08 WIT

Trending di Pemerintahan