SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026.
Dihadiri oleh Kepala OPD Se- Papua Tengah serta perwakilan kementerian, Rakortekrenbang ini berlangsung selama dua hari di Aula Guest House Nabire dari tanggal 14-15 April 2026.
Gubernur Papua Tengah, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, menekankan pentingnya integrasi perencanaan antara daerah dan nasional.
Dalam arahannya, Viktor Fun menyampaikan bahwa Rakortekrenbang merupakan mandat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan pembangunan daerah dilakukan secara terukur dan selaras dengan kebijakan pusat.
“Forum ini bertujuan untuk memastikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2027 berkontribusi langsung pada target nasional, “Ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan beberapa poin strategis dalam agenda tahun ini, di antaranya, memastikan program daerah mendukung visi besar nasional serta Program Strategis Nasional (PSN),
“Dalam tahun ini kita melakukan pemetaan dan penyepakatan indikator makro pembangunan sebagai landasan penyusunan RKPD 2027, serta seluruh data hasil Rakortekrenbang akan diolah melalui sistem e-Rakortek SIPD untuk menjamin basis data yang terintegrasi.
Viktor Fun juga menyoroti sejumlah tantangan krusial yang masih dihadapi Provinsi Papua Tengah, mulai dari angka kemiskinan yang tinggi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan, hingga keterbatasan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
“Perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data dan evidence-based. Kita harus fokus pada outcome dan dampak nyata bagi masyarakat, serta mengedepankan sinergi lintas sektoral,” tegas Viktor saat membacakan sambutan Gubernur.
Hasil dari Rakortekrenbang ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Musrenbang Nasional dan Musrenbang Provinsi untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027.
“Pemerintah Provinsi juga berkomitmen menjabarkan prioritas kinerja ini hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten, “tutupnya.





