Pemerintahan · 13 Mar 2025 14:35 WIT

Rencana Induk Pelabuhan Pomako Sudah Ada, Tapi Masih Terkendala Status Tanah


Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini resmi dijabat Farid Sijianto. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini resmi dijabat Farid Sijianto. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Farid Sijianto mengatakan pelabuhan Pomako belum bisa dibenahi sebab masih terkendala sengketa tanah.

Sengketa tanah antara satu pengusaha di Mimika yakni pihak Sumitro dengan Pemerintah Kabupaten Mimika yang hingga kini masih berlarut-larut dan belum terselesaikan.

Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah Farid Sijianto berharap agar permasalahan sengketa tanah tersebut segera terselesaikan.

“Entah nanti dimenangkan oleh siapa saja, yang jelas kami minta atau harapan kami secepatnya siapa yang menang supaya bisa jelas terkait dengan keputusan nanti untuk pengembangan pelabuhan,” kata Farid ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan meskipun dengan kondisi Pelabuhan Pomako masih belum dibenahi namun pihaknya tetap bekerja seperti biasa dan berusaha seefisien mungkin.

“Dengan kondisi status lahan sejauh ini tidak terpengaruh dengan kegiatan baik operasional pelabuhan tidak terpengaruhi dengan sengketa ini. Aktifitas pelayanan tetap berjalan,” katanya.

Ia mengatakan untuk pengembangan pelabuhan memang perlu menunggu status lahan Pomako yang jelas.

Untuk pengembangan pelabuhan Pomako kata dia kemungkinan membutuhkan areal sekitar 500 hektar lebih.

“Itu yang kami dengan dari pemimpin (UPP Kelas II Pomako) terdahulu,” jelasnya.

Sebenarnya, kata Farid pihak Kementerian Perhubungan ingin membantu namun masih terkendala faktor lahan sehingga pihak Kemenhub belum bisa membantu kembangkan pelabuhan tersebut.

“Bahkan anggaran sudah pernah dianggarkan tapi status tanah belum clear makanya pimpinan (UPP Kelas II Pomako) Yang lama mereka kembalikan,” ujarnya.

Diakui dengan kondisi Pelabuhan Pomako saat ini pihaknya membutuhkan kantor dan terminal penumpang untuk dibenahi menjadi lebih baik.

“Saat ini bisa dibilang mengingat kondisi lahan begitu jadi kita bangun kantor dengan terminal penumpang seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika status lahat sudah selesai, maka mereka akan mengembangkan dermaga.

“Sekarang ini dermaga yang panjangnya  210 meter itu harus dikembangkan lagi, supaya kapal tidak mengantri untuk masuk bersandar di pelabuhan karena biasanya kapal harus berlabuh menunggu giliran untuk sandar dan bongkar,” jelasnya.

Sehingga kata dia harus ada perluasan dermaga untuk kapal sandar.

Saat ini, kata dia, telah disiapkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang merupakan dasar pembangunan pelabuhan mulai dari jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.

“Semua sudah disusun, semacam masterplan. Untuk anggaran kebutuhan pengembangan itu kami belum tahu,” ungkapnya.

Ia menuturkan sempat kepemimpinan UPP Kelas II Pomako mendapatkan dana dari kementerian namun telah dikembalikan.

“Sempat dapat anggaran tapi dikembalikan, besarannya atau pembangunannya untuk apa itu kami tidak tahu, intinya pelabuhan. Memang membutuhkan pembangunan mulai dari terminal penumpang, hingga dermaganya harus dikasih tambah panjang,” jelasnya.

Ia berharap dengan status tanah yang masih bermasalah ini, bisa segera diselesaikan untuk kepentingan masyarakat.

“Karena status tanah ini sedang bermasalah antara Pemda dengan Sumitro kami harapkan secepatnya siapa yang menang baik Pemda maupun pihak Sumitro supaya kami juga tahu persis kalau memang pihak Pemda menang maka kami koordinasikan dengan Pemda kira kira bagaimana mau dihibahkan ke kami, awalnya mau dihibahkan tapi karena ada gugatan dari Sumitro ini akhirnya berlanjut naik ke sidang. Pada prinsipnya dari awal memang Pemda siap mendukung,” pungkasnya.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

34 Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Pembahasan Revisi UU TNI

17 Maret 2025 - 19:53 WIT

Deddy Sitorus: Miris Lihat Masyarakat Masih Tukar Pangan Lokal Dengan Mi Instan, Hutan Dibabat Habis, Kekayaan Alam Dibawa Keluar

17 Maret 2025 - 15:58 WIT

Bappeda Kabupaten Mimika Gelar Musrenbang Otsus Tahun Rencana 2026: Fokus Untuk Kebutuhan Masyarakat Bukan Keinginan Pemerintah

17 Maret 2025 - 14:55 WIT

Kata Masyarakat Kampung Yoboi: Olah Pakai Mesin, Perempuan ‘Su’ Tidak Ramas Sagu

17 Maret 2025 - 13:06 WIT

Gubernur Meki Nawipa Berkunjung Ke Sekolah GenIUS di Jakarta

17 Maret 2025 - 12:56 WIT

Meki Nawipa Protes Dana Otsus Ikut Terpangkas, Berapakah Total Dana Otsus 2025 di Papua Tengah Sesudah Efisiensi?

16 Maret 2025 - 18:38 WIT

Trending di Jurnalisme Data