Hukum Kriminal · 5 Nov 2024 10:38 WIT

Rutan Polres Mimika Didominasi Tahanan Kasus Narkoba


Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32. (Foto: TIM) Perbesar

Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32. (Foto: TIM)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan kriminal pasti di tahan dalam sebuah Rumah Tahanan (Rutan). Seperti halnya di Polres Mimika, sebanyak 37 orang yang sedang menikmati masa hidupnya di sel tahanan.

Dalam jumlah tahanan tersebut, terbanyak didominasi oleh tahanan yang terlibat kasus narkoba. Angka ini pun menegaskan jika kasus penyalahgunaan napza (narkoba dan zat adiktif lainnya) masih terbilang tinggi.

Diterangkan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P Gultom, saat ditemui diruang kerjanya Senin (4/11/2024) bahwa dari 37 tahanan di Rutan Polres Mimika 32 itu diantaranya 35 laki-laki dan 2 perempuan.

“Yang terbanyak itu tahanan dari Sat Reserse Narkoba ada 19 orang, diantaranya ada yang terlibat kasus sabu-sabu dan obat-obatan,” terangnya.

Kemudian untuk tahanan dari Sat Reskrim sendiri sebanyak 13 orang, diantaranya yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, kasus perlindungan perempuan dan anak serta kasus penipuan dan penggelapan.

“Selain itu juga ada tahanan 2 orang dari Polsek Mimika Baru, 1 tahanan Sat Lantas, 1 tahanan dari Polhut Kementerian Lingkungan Hidup dan 1 orang tahanan titipan Polres Puncak,”kata Ipda P. Gultom.

Disampaikan Ipda P. Gultom bahwa dari jumlah keseluruhan tahanan yabg ada di Rutan Polres Mimika 32 itu semua sudah masuk dalam proses tahap satu.

“Kita katakan sudah tahap satu karena sudah melebihi 20 hari masa penahanan,” ujarnya.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pihak Keamanan Petakan Pendistribusian Logistik Pemilu Didaerah Rawan

19 November 2024 - 15:11 WIT

286 Personil Gabungan Amankan Jalannya Debat Publik Putaran Dua

19 November 2024 - 14:57 WIT

Sulap Jadi Plat Hitam, Motor Dinas Dijadikan Sebagai Motor Ojek

16 November 2024 - 21:17 WIT

Gegara Belum Dibayarkan, Sopir dan Tukang Ojek Datangi Sekretariat Pemenangan Paslon Gubernur

15 November 2024 - 20:06 WIT

700 Liter Sopi Tanpa Pemilik Dimusnahkan Polisi di Mimika

14 November 2024 - 06:12 WIT

Polisi di Mimika Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp60 Juta

14 November 2024 - 06:04 WIT

Trending di Hukum Kriminal