Hukum Kriminal · 5 Nov 2024 10:38 WIT

Rutan Polres Mimika Didominasi Tahanan Kasus Narkoba


Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32. (Foto: TIM) Perbesar

Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32. (Foto: TIM)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan kriminal pasti di tahan dalam sebuah Rumah Tahanan (Rutan). Seperti halnya di Polres Mimika, sebanyak 37 orang yang sedang menikmati masa hidupnya di sel tahanan.

Dalam jumlah tahanan tersebut, terbanyak didominasi oleh tahanan yang terlibat kasus narkoba. Angka ini pun menegaskan jika kasus penyalahgunaan napza (narkoba dan zat adiktif lainnya) masih terbilang tinggi.

Diterangkan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P Gultom, saat ditemui diruang kerjanya Senin (4/11/2024) bahwa dari 37 tahanan di Rutan Polres Mimika 32 itu diantaranya 35 laki-laki dan 2 perempuan.

“Yang terbanyak itu tahanan dari Sat Reserse Narkoba ada 19 orang, diantaranya ada yang terlibat kasus sabu-sabu dan obat-obatan,” terangnya.

Kemudian untuk tahanan dari Sat Reskrim sendiri sebanyak 13 orang, diantaranya yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, kasus perlindungan perempuan dan anak serta kasus penipuan dan penggelapan.

“Selain itu juga ada tahanan 2 orang dari Polsek Mimika Baru, 1 tahanan Sat Lantas, 1 tahanan dari Polhut Kementerian Lingkungan Hidup dan 1 orang tahanan titipan Polres Puncak,”kata Ipda P. Gultom.

Disampaikan Ipda P. Gultom bahwa dari jumlah keseluruhan tahanan yabg ada di Rutan Polres Mimika 32 itu semua sudah masuk dalam proses tahap satu.

“Kita katakan sudah tahap satu karena sudah melebihi 20 hari masa penahanan,” ujarnya.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Operasi Zebra Selama 14 Hari, 175 Kendaraan di Mimika Ditilang

5 November 2024 - 15:34 WIT

Mulai November, Pengurusan SIM Harus Lampirkan Tiga Syarat

5 November 2024 - 10:43 WIT

Siap Edarkan Ganja 9,6 Kilogram, Seorang Perempuan di Jayapura di Tangkap Polisi 

27 Oktober 2024 - 14:15 WIT

Kata Polisi Soal Video Viral Penyambutan Salah Satu Paslon di Utikini: Bukan Senjata Api

27 Oktober 2024 - 13:56 WIT

Meresahkan Warga, Polisi di Mimika Amankan Meriam Spiritus

25 Oktober 2024 - 16:13 WIT

Polisi Amankan Satu Pucuk Airsoft Gun Tanpa Surat Resmi

18 Oktober 2024 - 15:00 WIT

Trending di Hukum Kriminal