Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Nov 2024 21:23 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani. Perbesar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Warga Negara Asing (WNA) tak bisa menetap secara bebas di Indonesia dan harus melalui proses serta peraturan yang berlaku yang harus diikuti.

 

Oleh karena itu untuk menetap dan bertempat tinggal di Indonesia, WNA harus mengurus Izin Tinggal Tetap (ITAP). Seperti di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tercatat ada 8 WNA pemegang izin tinggal tetap (ITAP).

“Di Kabupaten Mimika untuk pemegang izin tinggal tetap (ITAP) ada 8 orang,  dan kartu untuk izin tinggal tetap mereka itu warnanya hijau. Jadi tinggalnya itu bisa lebih dari 10 tahun ,”kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani, Jumat (15/11/2024).

- Advertising -
- Advertising -

Selain itu kata Agus bahwa ada juga izin tinggal terbatas (ITAS) bagi WNA tercatat sebanyak 648 orang. Sedangkan untuk izin tinggal lainnya sebanyak 47 WNA dan izin tinggal kunjungan 136 WNA.

“Meskipun memiliki izin kita tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Disampaikan Agus, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Mimika ini sesuai dengan identifikasi yang sudah dilakukan.

“Identifikasi ini secara umum dari 3 sektor, yakni bekerja, berwisata dan melakukan kegiatan ibadah. Pekerjaan mereka kebanyakan bekerja di area pertambangan, ada juga yang ada di Pronggo dan Potowaiburu,” ujarnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gelar Bimbingan Sosial, Pemkab Dogiyai Tekankan Validasi Data Lansia hingga Disabilitas

3 Juli 2026 - 17:05 WIT

Wakil Bupati Puncak Kunjungi Kontingen Pesparawi XIV di Manokwari

24 Juni 2026 - 22:11 WIT

Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK Teken Kerja Sama Pembangunan Hingga Pemanfaatan Tailing

20 Juni 2026 - 19:13 WIT

518 CPNS Mimika Ikuti Latsar, Wakil Bupati: Kalian Penentu Wajah Birokrasi Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIT

BRIN Kerjasama dengan Perusahaan Rusia Sebelum MoU dengan Pemprov Papua untuk Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 20:49 WIT

Pemprov Papua-BRIN Teken Kerja Sama Bandar Antariksa Biak

15 Juni 2026 - 18:11 WIT

Trending di Pemerintahan