Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Nov 2024 21:23 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani. Perbesar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Warga Negara Asing (WNA) tak bisa menetap secara bebas di Indonesia dan harus melalui proses serta peraturan yang berlaku yang harus diikuti.

 

Oleh karena itu untuk menetap dan bertempat tinggal di Indonesia, WNA harus mengurus Izin Tinggal Tetap (ITAP). Seperti di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tercatat ada 8 WNA pemegang izin tinggal tetap (ITAP).

“Di Kabupaten Mimika untuk pemegang izin tinggal tetap (ITAP) ada 8 orang,  dan kartu untuk izin tinggal tetap mereka itu warnanya hijau. Jadi tinggalnya itu bisa lebih dari 10 tahun ,”kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani, Jumat (15/11/2024).

- Advertising -
- Advertising -

Selain itu kata Agus bahwa ada juga izin tinggal terbatas (ITAS) bagi WNA tercatat sebanyak 648 orang. Sedangkan untuk izin tinggal lainnya sebanyak 47 WNA dan izin tinggal kunjungan 136 WNA.

“Meskipun memiliki izin kita tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Disampaikan Agus, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Mimika ini sesuai dengan identifikasi yang sudah dilakukan.

“Identifikasi ini secara umum dari 3 sektor, yakni bekerja, berwisata dan melakukan kegiatan ibadah. Pekerjaan mereka kebanyakan bekerja di area pertambangan, ada juga yang ada di Pronggo dan Potowaiburu,” ujarnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribka Haluk Bantah Isu Kemendagri Buat Definisi Baru Orang Asli Papua

12 September 2026 - 17:28 WIT

MenHAM Natalius Pigai Kritik Rencana Kemendagri Definisikan Orang Asli Papua: Itu Pemberian Tuhan, Bukan Politik

9 September 2026 - 22:40 WIT

Pemprov Papua Tengah Tertibkan Administrasi dan Kearsipan Daerah

2 September 2026 - 16:57 WIT

Antisipasi Karhutla dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Paniai Gelar Apel Siaga dan Bentuk Tim Tanggap Darurat

26 Agustus 2026 - 08:44 WIT

Gubernur Meki Nawipa Paparkan Data Penerimaan Dana Desa se-Papua Tengah Tahun 2024–2026

14 Agustus 2026 - 22:24 WIT

Polemik Dana Desa Berujung Kerusuhan, Gubernur Pimpin Pemulihan di Puncak

14 Agustus 2026 - 20:41 WIT

Trending di Pemerintahan