Menu

Mode Gelap

Umum · 2 Apr 2025 00:06 WIT

Sedang Berlibur di Pantai, Seorang Remaja Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM ,TIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika mendapatkan laporan seorang remaja perempuan berusia 11 tahun hanyut terseret ombak.

Kakansar Timika I Wayan Suyatna, melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, S menjelaskan anak remaja tersebut diketahui bernama Febriani  ia dilaporkan hanyut terseret ombak di Perairan Kekwa, pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIT.

Korban dilaporkan tenggelam saat berlibur bersama keluarganya.

“Menurut keterangan Bapak Ichal (pelapor) saat itu korban bersama tiga rekannya berenang di pesisir pantai namun mereka terseret ombak, tiga rekannya berhasil selamat setelah ditolong rekan-rekan lainya namun Febriani tak sempat tertolong dan tenggelam,” jelasnya.

- Advertising -
- Advertising -

Usai menerima laporan tersebut, pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika langsung memberangkatkan tim Rescue menuju lokasi kejadian.

“Namun dikarenakan kondisi sudah sore dan tidak memungkinkan untuk melakukan pencarian akhirnya tim rescue bermalam di dermaga SAR Timika untuk selanjutnya besok pagi bergerak kelokasi kejadian menggunakan dua unit perahu karet bersama potensi SAR terkait dari TNI AL, Pol Air dan keluarga korban,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 472 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai: Divestasi Saham Meningkat, Smelter di Gresik, Rakyat Mimika Menderita Karena Tailing

20 Juni 2026 - 21:47 WIT

Hari Pengungsi Sedunia: Di Balik Bayang Konflik Bersenjata Papua, Ratusan Ribu Warga Tanpa Perlindungan

20 Juni 2026 - 21:06 WIT

Jurnalis Perempuan Mimika Rayakan Ulang Tahun ke-4

20 Juni 2026 - 12:53 WIT

Suara Kepala Suku: Kolaborasi Kunci Pembangunan dan Kedamaian Papua Tengah

20 Juni 2026 - 01:26 WIT

40 Mama Kamoro Dilatih Olah Pangan Lokal di Mimika

20 Juni 2026 - 01:21 WIT

DPR Papua Tengah Temui Kapolda, Bahas Aturan Turunan Bab Kepolisian dalam UU Otsus

19 Juni 2026 - 13:29 WIT

Trending di Umum