SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, sebanyak 120 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari jumlah tersebut, 70 orang sedang dalam pengobatan diantaranya enam orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura. Sementara 50 orang lainnya sedang dalam proses konsultasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mimika, Obet Tekege menjelaskan 120 ODGJ yang terdata diketahui saat pelayanan di Puskesmas Timika.
“Ketika pasien memeriksa kesehatan dilakukan juga skrining kesehatan kejiwaan, dari hasil skrining itu dianalisa oleh dokter spesialis kejiwaan diketahui jumlah ODGJ sebanyak itu,” katanya Rabu (16/10/2024).
Skrining kesehatan jiwa yang merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas yang sudah mengikuti sejumlah pelatihan terkait deteksi dini ODGJ yang digelar Dinkes Mimika dengan pemateri dari pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura.
Obet menerangkan, program deteksi dini ODGJ ini juga akan diterapkan di setiap Puskesmas sehingga pada Kamis (10/10/2024) lalu pihaknya Kembali menggelar Pelatihan Deteksi Dini dan Tata Laksana Gangguan Jika, kepada petugas dari sejumlah Pukesmas dan rumah sakit di Mimika
“Tujuannya agar skrining gangguan jiwa ini bisa dilakukan di setiap Puskesmas dan rumah sakit,”ujarnya.