Menu

Mode Gelap

Umum · 24 Jan 2024 20:52 WIT

Seorang Pengusaha Gugat BRI Cabang Mimika ke Pengadilan Negeri 


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

SEORANG pengusaha di Timika, yakni Jemmy Mulyono menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika ke Pengadilan Negeri Kota Timika.

Hal ini dikarenakan BRI Cabang Mimika diduga salah meng-input nama jenis usaha ATK dan Komputer menjadi usaha pertanian kedelai.

Jemmy menggugat Bank BRI Cabang Timika terkait kredit bank atau pengambilan dana, tetapi dari pihak Bank BRI meng-input data yang salah terkait jaminan usaha dimilikinya.

“Usaha saya ATK dan Komputer tetapi malah di input usaha pertanian kedelai, di mana saya tidak memiliki usaha itu,” ungkap Jemmy, Rabu (24/01/2024).

- Advertising -
- Advertising -

Dengan adanya pergantian nama jenis usaha itu, Jemmy akhirnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika agar pihak bank dapat memberikan penjelasan.

Jadwal sidang pertama digelar pada, Rabu (24/1/2024) dengan nomor perkara 7/Pdt.G/2024/PN Timika, selaku penggugat Jemmy Mulyono dengan tergugat PT Bank Rakyat Indonesia.

Namun agenda sidang pertama pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika, tidak memenuhi panggilan alias tidak berada dalam ruang sidang.

“Mereka tidak datang dan saya minta pihak BRI Timika harus gentle, kalau tidak merasa bersalah silahkan ke PN Timika untuk memberikan statement dan buktinya,” kata Jemmy.

Lanjut Jemmy, upaya pendekatan pergantian nama jenis usaha dirinya mengaku sudah menghubungi pihak BRI, baik melalui pesan WhatsApp bahkan tatap muka secara langsung namun disampikan bahwa mereka tidak bisa.

“Jadi mereka tidak bisa memberikan keterangan, sehingga saya memilih menempuh jalur hukum agar permasalahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Jemmy pun menyesali jenis usaha miliknya tidak diinput sesuai, melainkan menjadi usaha pertanian kedelai oleh BRI Timika.

“Saya kaget karena hal ini tidak sepengetahuan saya. Awalnya itu saya mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI Timika, dan mereka tidak mau memberikan pinjaman lagi, padahal selama ini cicilan pembayaran tidak pernah telat,”ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Jemmy kemudian berusaha mengajukan pinjaman ke bank lain, namun karna yang diinput adalah usaha pertanian kedelai maka harus dibuktikan bahwa usaha itu ada,” tuturnya.

“Saya kecewa. Artinya saya dipersulit Bank BRI untuk mencari pinjaman di bank lain, karena data yang di-input jenis usahanya lain yaitu usaha pertanian kedelai, padahal usaha saya adalah menjual ATK dan Komputer,” tandasnya.

 

Penulis: Kristin Rejang

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Terbentuk, SPI Papua Tengah Terima Tiga Mandat Untuk Reforma Agraria

15 Mei 2026 - 21:54 WIT

Mimika Darurat Judi dan Miras, Araminus Omaleng Pertanyakan Kinerja Kapolres

15 Mei 2026 - 08:08 WIT

5 Poin Kesepakatan Strategis Forum Percepatan Pembangunan Tanah Papua

14 Mei 2026 - 14:42 WIT

Yulius Wandagau: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan- Harap Otsus Untuk Pengungsi

14 Mei 2026 - 10:33 WIT

The Next Level: 8 Pemuda Kamoro Siap Debut di Industri Perhotelan Modern

12 Mei 2026 - 15:59 WIT

Freeport Setor Rp2,88 Triliun Untuk Pemprov Papua Tengah

8 Mei 2026 - 16:44 WIT

Trending di Ekonomi