Menu

Mode Gelap

Pemprov Papua Tengah · 17 Jun 2026 13:16 WIT

Serapan Anggaran Baru 20%, ini yang Dilakukan Pemprov Papua Tengah


Foto bersama usai apel Gabungan Pemprov Papua Tengah, Senin (17/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com. Perbesar

Foto bersama usai apel Gabungan Pemprov Papua Tengah, Senin (17/6/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com.

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bergerak cepat merespons rendahnya realisasi anggaran triwulan kedua tahun anggaran berjalan yang baru menyentuh angka 20 persen.

Langkah mitigasi dan evaluasi struktural langsung diambil guna mengurai hambatan birokrasi di lingkungan pemerintahan.

Melalui Apel Gabungan ASN dan Non-ASN di Halaman Kantor Gubernur, Bandara Lama Nabire, Rabu (17/6/2026), Staf Ahli Gubernur, Herman Kayame, yang membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, membeberkan sejumlah langkah taktis yang wajib segera dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Apel gabungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin, menyatukan komitmen kerja, serta memastikan bahwa seluruh tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa arahan penting untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujar Herman Kayame.

- Advertising -
- Advertising -

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang diinstruksikan Pemprov Papua Tengah untuk menggenjot penyerapan anggaran:

1. Evaluasi Total dan Identifikasi Hambatan

Pemprov Papua Tengah memerintahkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk tidak menutup mata terhadap lambatnya realisasi fiskal. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan minggu ini juga untuk memetakan masalah pokok.

“Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini baru mencapai sekitar 20 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan perangkat daerah. Setiap OPD diminta segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegas Herman.

2. Mengurai Sumbatan Administrasi dan Teknis

Pimpinan daerah menginstruksikan agar segala bentuk ego sektoral dan kendala birokrasi yang memperlambat pencairan anggaran segera dipangkas tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

“Hambatan administrasi, teknis, maupun koordinasi harus segera diidentifikasi dan diselesaikan. Percepatan penyerapan anggaran harus dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan, dan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan kegiatan. Kita tidak boleh membiarkan pekerjaan menumpuk di akhir tahun. Realisasi anggaran harus berjalan sejalan dengan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

3. Akselerasi Siklus Revolusi Uang Persediaan

Sebagai intervensi teknis, Pemprov Papua Tengah mengeluarkan kebijakan ketat terkait pengelolaan Uang Persediaan (UP). OPD diwajibkan mempercepat proses Ganti Uang (GU) minimal empat kali untuk menjaga ritme kerja proyek di lapangan.

“Kepada seluruh perangkat daerah, saya menegaskan agar pengelolaan uang persediaan atau UP menjadi perhatian serius. Minimal uang persediaan sudah harus dipertanggungjawabkan dan di-GU-kan sebanyak empat kali. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan, mempercepat proses administrasi keuangan, serta menunjukkan tertib pengelolaan anggaran di setiap OPD,” papar Herman.

4. Penyelarasan Perencanaan Proyeksi 2027

Di tengah evaluasi anggaran berjalan, Pemprov Papua Tengah juga memastikan fondasi anggaran tahun depan tetap kokoh. Seluruh OPD diminta memastikan dokumen program prioritas dan inovasi yang telah rampung bisa langsung diimplementasikan, bukan sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan usulan program prioritas tahun 2027. Terima kasih juga disampaikan atas penyelesaian laporan inovasi Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2027. Setiap OPD diharapkan tidak hanya menyelesaikan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa program dan inovasi yang diusulkan benar-benar dapat ditindaklanjuti dalam melaksanakan kerja pemerintahan,” tambahnya.

5. Penguatan Pengawasan Internal

Sebagai benteng terakhir, Pemprov Papua Tengah meminta pejabat keuangan, bendahara, dan kepala OPD untuk mengikis jarak komunikasi demi menghindari keterlambatan serapan akibat pengawasan yang lemah.

“Kepada perangkat daerah, pejabat pengelolaan keuangan, bendahara, dan seluruh jajaran terkait harus memperkuat koordinasi. Jangan sampai kegiatan terhambat karena keterlambatan administrasi, kurangnya komunikasi, atau lemahnya pengawasan internal. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Herman.

 

Penulis: Kristin Rejang

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ancaman Mosi Tidak Percaya: Mahasiswa Puncak Soroti Kinerja Komnas HAM

17 Juni 2026 - 13:55 WIT

Euforia Piala Dunia Memuncak, ASN Papua Tengah Jangan Kurangi Jam Kerja

17 Juni 2026 - 13:37 WIT

Pemprov Papua Tengah Siap Berangkatkan 300 Delegasi Pesparawi Nasional XIV ke Manokwari

15 Juni 2026 - 21:28 WIT

Siasat Global Pemprov Papua Tengah, Program Bahasa Inggris Tembus 980 Siswa

11 Juni 2026 - 15:01 WIT

Bapperida Papua Tengah: OPD Wajib Setor Minimal Satu Inovasi yang Menyentuh OAP

11 Juni 2026 - 14:33 WIT

Akselerasi Indeks IGA: Pemprov Papua Tengah Pacu OPD Cetak Terobosan Inovasi

11 Juni 2026 - 14:01 WIT

Trending di Pemprov Papua Tengah