Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 19 Feb 2026 21:59 WIT

Solidaritas Merauke: Pemprov, MRP, dan DPR Harus Cegah Konflik Sosial akibat PSN di Kamuyen


Kondisi usai penyerangan di Kampung Nakias, Merauke. (Foto: Dok Solidaritas Masyarakat Adat Merauke) Perbesar

Kondisi usai penyerangan di Kampung Nakias, Merauke. (Foto: Dok Solidaritas Masyarakat Adat Merauke)

SASAGUPAPUA.COM, Merauke – Gelombang penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke kini berujung pada pecahnya konflik sosial yang mengancam keselamatan masyarakat adat.

Solidaritas Merauke secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR Papua Selatan untuk segera turun tangan mencegah meluasnya pertikaian akibat sengketa kepemilikan wilayah adat di Distrik Ngguti.

Konflik ini memuncak pada 23-24 Januari lalu, ketika keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, menjadi sasaran penyerangan yang menurut mereka bersifat brutal. Berdasarkan identifikasi LBH Papua Merauke, serangan tersebut diduga dilakukan oleh warga dari empat kampung tetangga yang berbeda sikap terkait pelepasan tanah adat untuk proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer dari Kampung Wanam hingga Kampung Selauw.

Proyek ini diketahui merupakan bagian dari PSN cetak sawah yang melibatkan pengusaha nasional Haji Isam.

- Advertising -
- Advertising -

Ketegangan bermula saat marga Kamuyen memilih mempertahankan tanah ulayat mereka dan melakukan aksi pemalangan dengan simbol salib merah sebagai protes atas penggusuran paksa oleh kontraktor. Namun, pilihan tersebut dibalas dengan intimidasi berat.

Bevak milik Esau diduga dibakar, dan putranya, Norton Kamuyen, mengalami penganiayaan. Puncaknya, pada malam 24 Januari, sekelompok orang bersenjata tajam dan senapan angin menyerang rumah Esau hingga memaksa keluarga tersebut mengungsi demi menyelamatkan nyawa.

“Pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dan Majelis Rakyat Papua wajib memastikan konflik tersebut segera diakhiri,” tulis pernyataan resmi Solidaritas Merauke dalam rilisnya. Mereka menggarisbawahi bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, negara harus hadir untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

Dalam tuntutannya, Solidaritas Merauke mendesak Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP segera memastikan pencegahan konflik sosial di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, terkait sengketa kepemilikan wilayah adat marga Kamuyen di Kampung Nakias. Selain itu, pimpinan daerah diminta segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan tidak lagi terjadi serangan dan kekerasan terhadap Marga Kamuyen di Nakias.

Lebih lanjut, Solidaritas Merauke menekankan agar Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP memastikan pemulihan hak-hak marga Kamuyen serta mengantikan aset milik marga Kamuyen yang telah dirusak dan dicuri.

Terakhir, mereka meminta agar Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP memantau proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh marga Kamuyen di Polres Merauke.

Hingga saat ini, situasi di lapangan dilaporkan masih tegang karena adanya ancaman lanjutan melalui pesan elektronik dan deklarasi kelompok penyerang.

“Jika pemerintah tidak segera melakukan mediasi dan langkah hukum yang adil, dikhawatirkan eskalasi konflik akan semakin membesar mengingat marga Kamuyen juga mulai bersiap mempertahankan hak-hak mereka,” kata mereka.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ikut Rapat Soal Kapiraya: DPR Papua Tengah Desak Penarikan Alat Berat dan Penegakan Hukum

13 Februari 2026 - 23:01 WIT

Ketua KNPI Papua Tengah Soroti Situasi Konflik di Kapiraya

13 Februari 2026 - 07:00 WIT

Yulian Magai Kecam Video Provokatif Bentrok Kapiraya, Minta Polisi Redam Narasi Konflik

12 Februari 2026 - 14:39 WIT

Kapiraya: Antara Emas, Tapal Batas, dan Dugaan Adu Domba – John Gobai Minta Polisi Bertindak

11 Februari 2026 - 21:00 WIT

DPR Papua Tengah Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Tapal Batas di Kapiraya

11 Februari 2026 - 19:04 WIT

Jeritan dari Biak : Suara Hati GKI dan Masyarakat Adat Menjaga Ruang Hidup -Menolak Menjadi Asing di Tanah Sendiri

6 Februari 2026 - 18:04 WIT

Trending di Lingkungan