Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Mar 2025 20:57 WIT

Tahun 2024 Bea Cukai Timika Setor 7,75 Triliun ke Negara, Terbesar dari Freeport


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika, Yudi Amirullah. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com) Perbesar

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika, Yudi Amirullah. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Tahun 2024,  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika (Bea Cukai Timika) berhasil setor ke Negara sebesar Rp7,75 Triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika, Yudi Amirullah, Rabu (26/3/2025).

Yudi mengatakan, terkait perannya sebagai revenue collector, Bea Cukai Timika merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar secara nasional dari sisi penerimaan Bea Keluar.

Ia merinci, pada tahun 2024, Bea Cukai Timika mencatatkan pencapaian luar biasa, dimana realisasi penerimaan negara

- Advertising -
- Advertising -

yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp.7.750.609.877.000  atau 7,75 Triliun dari target yang dibebankan di angka Rp.7.279.886.412.000, atau sekitar 106,47 persen dari target.

“Dibandingkan dengan tahun 2023, capaian realisasi penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,47 persen,” jelasnya.

Ia menjelaskan penerimaan ini didorong oleh berbagai faktor, salah satunya adalah peningkatan volume ekspor konsentrat tembaga yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Dimana pada tahun 2023, ekspor konsentrat tembaga tercatat sebesar 1,75 juta  Wet Metric Ton (WMT) bijih, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 1,85 juta WMT.

Selain itu, adanya peningkatan tarif Bea Keluar juga turut memberikan dampak positif terhadap kenaikan penerimaan negara.

“Di sisi lain, penerimaan dari Bea Masuk juga mengalami tren pertumbuhan yang positif,” ungkapnya.

Dijelaskan, kontribusi terbesar berasal dari impor barang modal dan bahan baku yang

digunakan dalam kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kontrak Freeport Resmi Diperpanjang-Saham Pemerintah Bertambah 12 Persen Pada 2041

19 Februari 2026 - 21:32 WIT

Inflasi Nabire Tembus 6,62 Persen, Listrik Hingga Harga Daging Babi Jadi Penyebab

11 Februari 2026 - 15:09 WIT

Mengapa Angka Kemiskinan Papua Tengah Tinggi? – Berikut Penjelasan BPS

10 Februari 2026 - 19:37 WIT

Komisi II DPRK Mimika Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sentral: Dari Soal Retribusi Hingga Penertiban Pasar Liar

4 Februari 2026 - 15:57 WIT

Dinas UMKM Papua Tengah Siapkan Strategi Pemasaran Global untuk Produk Lokal

4 Februari 2026 - 15:42 WIT

Ketua SOMAMA-TI Kecam Lambatnya Pengesahan Perda Perlindungan Komoditas Lokal di Mimika

30 Desember 2025 - 22:48 WIT

Trending di Ekonomi